Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Pertemuan dengan Kemenlu, Kemenko Kumham Imipas Bahas Sinkronisasi Pelaksanaan HAM dan Pelaporan Internasional

IMG-20250410-WA0008

Jakarta, 10 April 2025 – Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya terkait kerja sama multilateral dan pelaporan instrumen HAM internasional bertempat di kantor Kemenlu.

Dalam pertemuan ini Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun di dampingi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi Digital, Supartono, Para Asisten Deputi pada Kedeputian Bidang Koordinasi HAM yaitu Muslim Alibar, Ruliana Pendah Harsiwi, Sorta Delima L. Tobing, Temmanengga, dan Emah Liswahyuni. Sementara dari jajaran Kemenlu dihadiri oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Tri Tharyat, Direktur HAM dan Kemanusiaan, Indah Nuria Savitri, Fungsional Madya sekaligus mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Chile, Muhammad Anshor, Koordinator Fungsi Hak Sipil dan Politik, Elleonora Tambunan, dan Diplomat Muda Fungsi Hak Sipil dan Politik, Fadhil Muhammad Ar Ridha.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu, Tri Tharyat yang menekankan pentingnya perhatian terhadap isu Papua dalam pembahasan HAM di tingkat internasional.
“Isu ini secara konsisten menjadi sorotan di berbagai forum HAM dunia,”ujar Tri.

IMG-20250410-WA0009

Selanjutnya, Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun memaparkan beberapa hal penting, pertama, terkait pelaporan periodik terhadap delapan instrumen HAM internasional.
“Pada tahun 2025, Indonesia dijadwalkan untuk menyampaikan tiga laporan, yaitu Konvensi Hak Anak (Convention the Rights of Child/CRC), Konvensi Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (international Convention of the Protection of the Right of Migran Workers and Members of Their Family/CMW), serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination againts Women/CEDAW),” jelas Ibnu.
Pembahasan kedua terkait rencana penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional Hak Asasi Manusia (MUSKERNAS HAM) sesuai arahan dari Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Bogat Widyatmoko.

Menanggapi paparan tersebut, Tri Tharyat menyampaikan dukungan atas rencana Muskernas HAM serta menyoroti permasalahan kendala terkait pelaporan instrumen HAM internasional yang mengalami keterlambatan hingga 8-11 tahun. Tri Tharyat juga menegaskan Kemenlu terus menjalin kerja sama dan koordinasi yang lebih intensif dalam penyusunan dan penyampaian pelaporan instrumen HAM internasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI