Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril Terima Dubes Swiss, Bahas KUHP Baru hingga Peran Indonesia di OECD

WhatsApp Image 2025 04 09 at 14.10.18

Jakarta, 09 April 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas),Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Mr. Olivier Zehnder. Dalam kunjungan kali ini dibahas lebih mendalam tentang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru khususnya terkait Hukuman Mati di Indonesia.

"KUHP baru di Indonesia akan mulai berlaku pada Januari 2026. Persiapan sudah dilakukan, termasuk pengaturan hukuman mati yang menjadi kontroversi. Hukuman mati tetap ada, tetapi dengan masa percobaan 10 tahun untuk melihat penyesalan terpidana. Presiden dapat mengubah hukuman jika terpidana menunjukkan penyesalan,"jelas Yusril.

Yusril menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk menjalin kerjasama hukum dengan Pemerintah Swiss dalam hal pemindahan narapidana, dengan tetap menghormati apapun keputusan negara yang bersangkutan maupun putusan pengadilan yang ada di Indonesia.

"Kerjasama ini sudah pernah kita lakukan seperti kasus Mary Jane dan Serge. Selain itu kami juga terus berkomunikasi terkait dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman mati di negara lain, semisal terdapat 71 WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia dimana kini telah mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Malaysia," tambah Yusril.

Pertemuan ini turut menyinggung posisi Indonesia dalam forum internasional, termasuk keterlibatan aktif dalam OECD (The Organization for Economic Co-operation and Development), terutama dalam bidang reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Duta Besar Swiss menyatakan dukungan terhadap langkah Indonesia menuju sistem hukum yang lebih modern dan kredibel di tingkat global.WhatsApp Image 2025 04 09 at 14.10.18 1

Dubes Swiss menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Indonesia dalam reformasi hukum dan menyampaikan kesiapan negaranya untuk berbagi praktik-praktik terbaik.

“Swiss sangat menghargai keterlibatan aktif Indonesia dalam dialog global tentang hukum dan pemerintahan. Kami percaya bahwa kerja sama di bidang hukum akan memperkuat kepercayaan dan nilai demokrasi,” ujar Zehnder.

Isu penguatan HAM menjadi agenda penting lainnya dalam pertemuan tersebut. Kedua negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan publik dan proses penegakan hukum.

“Kami terbuka untuk memperluas kerja sama teknis dan kelembagaan. Hak asasi manusia adalah landasan bersama yang kita jaga bersama,” tegas Dubes Zehnder.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk melanjutkan kerja sama strategis di masa mendatang. Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi bilateral, baik melalui jalur diplomatik maupun kerja sama teknis lintas sektor.

“Kami menyambut baik keterbukaan dan dukungan Pemerintah Swiss, dan berharap hubungan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program-program nyata untuk kemajuan bersama,” pungkas Yusril.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI