
Tanjung Pinang, 19 Mei 2025 — Dalam rangka memperkenalkan struktur organisasi, tugas, dan fungsi strategis Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan melaksanakan sosialisasi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, Senin (19/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dari unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Kepulauan Riau, antara lain Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Deni Trisno Sulistianto; Plh. Kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Denny Irawan; serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang, Ben Yuda Karubaba. Turut hadir pula para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Kanwil Ditjen Imigrasi, serta pejabat administrator dan pengawas dari lingkungan Rudenim dan Kanim setempat.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah, hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan pemaparan mendalam mengenai struktur organisasi, mandat koordinatif, serta arah kebijakan Kemenko Kumham Imipas dalam menjawab berbagai tantangan keimigrasian dan pemasyarakatan dewasa ini
Nur menegaskan bahwa kementerian koordinator ini bertugas menjembatani kebijakan dan memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga teknis, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga organisasi internasional.
“Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab berbagai isu strategis di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kemenko Kumham Imipas hadir untuk memastikan bahwa kebijakan di tingkat pusat dapat terimplementasi secara selaras dan efektif di daerah,” ujar Nur Azizah.
Dalam paparannya, Nur Azizah juga menyoroti sejumlah program prioritas, antara lain integrasi data keimigrasian, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pengelolaan pengungsi dan deteni.
“Melalui peran koordinatif ini, kami mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap permasalahan aktual, tetapi juga berkelanjutan dan berbasis data. Pelaksanaan tugas teknis di lapangan perlu didukung oleh sinkronisasi kebijakan dari tingkat pusat,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk mendengarkan langsung berbagai tantangan teknis yang dihadapi di lapangan, serta menyampaikan isu-isu yang memerlukan dukungan dan keputusan lintas sektor.
Usai kegiatan sosialisasi, Sekretaris Deputi bersama jajaran juga melakukan peninjauan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan layanan keimigrasian, termasuk proses penerbitan dokumen perjalanan, pengawasan terhadap orang asing, serta kesiapan infrastruktur pelayanan publik.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan berjalan sesuai dengan kebijakan nasional serta mampu merespons dinamika masyarakat dan tantangan global,” tutur Nur Azizah.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas berharap terbangunnya sinergi yang semakin kuat antara pusat dan daerah, serta meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya peran koordinatif dalam penyelesaian isu-isu strategis secara lintas sektor.
