Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Gelar Audiensi Di Batam: Perkenalkan Tugas Dan Perkuat Koordinasi Layanan Keimigrasian

1000241927_1

Batam, 19 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pemahaman mengenai tugas serta fungsi koordinatif di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan audiensi bersama seluruh pejabat struktural dan petugas imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Batam.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/5) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital, Supartono; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media, Iqbal Fadil; Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu; Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum, Achmad Fahrurazi; serta Inspektur Kemenko, Heni Yuwono. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, beserta jajaran pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Supartono dan Staf Khusus Iqbal menjelaskan mandat dan arah kerja Kemenko Kumham Imipas dalam menyelaraskan kebijakan lintas sektor, serta menekankan pentingnya transformasi digital dan komunikasi publik dalam mendukung pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang humanis dan berbasis HAM.

Iqbal menyampaikan terkait tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas. "Salah satu poin dari tugas Kemenko Kumham Imipas yakni menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan," ujar Iqbal.

IMG-20250520-WA0013

Selain itu, satu tugas lainnya yakni untuk memberikan dukungan dan koordinasi pelaksanaan inisiatif kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden secara inklusif dan terintegrasi.

Sementara itu, Pramella Yunidar Pasaribu memaparkan salah satu program strategis yang tengah dijalankan, yakni Transfer Sentenced Persons. Program ini bertujuan untuk mengatur pemindahan narapidana antarnegara secara adil dan manusiawi. “Kami akan terus mengkaji dan menyusun regulasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan pertukaran narapidana lintas negara,” jelas Pramella.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di wilayah perbatasan, termasuk menurunnya kondisi kapal patroli imigrasi yang terakhir digunakan pada 2016. “Kapal tersebut kini tidak lagi layak pakai. Untuk itu, kami telah mengajukan kembali pengadaan kapal baru guna meningkatkan pengawasan keimigrasian,” ujarnya. Ia juga menyoroti peningkatan pengawasan yang ditandai dengan adanya 2.040 penundaan keberangkatan serta 800 penolakan paspor sepanjang tahun ini di wilayah Kepri.

Melalui kegiatan audiensi ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan daerah demi terciptanya sistem hukum dan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, terutama di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI