
Bandung, 26 Juni 2025 — Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyosialisasikan tugas serta fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung, Kamis (26/6), bertempat di Balai Kota Bandung.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, H. Iskandar Zulkarnain, mewakili Wali Kota Bandung. Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat strategis di Jawa Barat, antara lain Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum, Asep Sutandar, Kakanwil Kementerian HAM, Hasbullah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Dr. Asep Cucu Cahyadi, Kepala Rutan Bandung, serta jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian dan Pemkot Bandung lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Bandung menyampaikan bahwa saat ini infrastruktur kota terus berkembang untuk meningkatkan aksesibilitas publik. Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat memiliki peran strategis dengan fasilitas pusat yang mendukung koordinasi antar lembaga, termasuk dengan Kanwil Hukum, Ham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan.
“Pemkot juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap aset daerah, termasuk sertifikasi lebih dari 1.000 bidang tanah, dan inventarisasi kendaraan yang akan dioptimalkan penggunaannya,” ujar Sekda Iskandar.
Sementara itu, Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas merupakan pemekaran dari Kemenko Polhukam, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 142 Tahun 2024 dan Permenko Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024. Kemenko ini memiliki mandat untuk mengoordinasikan dan menyinkronisasikan kebijakan pemerintah di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci. Kemenko siap memfasilitasi koordinasi hingga ke tingkat pusat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan di daerah,” ungkap Sesmenko Andika.
Audiensi juga mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi Pemkot Bandung, salah satunya pada sektor kuliner yang tumbuh pesat masih didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang belum terdata secara resmi, sehingga belum berkontribusi optimal pada pendapatan asli daerah (PAD).
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi lintas sektor demi tercapainya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pembangunan hukum dan HAM yang merata hingga ke daerah.
