Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Peran Koordinator, Kemenko Kumham Imipas Finalisasi Pedoman dan Kukuhkan SK Tim Pengawalan Indeks Pembangunan Hukum 2025

IMG-20251022-WA0025

Jakarta, 22 Oktober 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Finalisasi Pedoman dan Pengukuhan SK Tim Kerja Pengawalan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2025 di Oakwood Suites Jakarta, Rabu (22/10).Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan RPJMN 2025–2029, khususnya Asta Cita ke-7 tentang penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, Kepala Bidang Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum Kemenko Polhukam, Sonata Lukman, dan Pimti Pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Asdep Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Setyo Utomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian konsinyering dan penyusunan pedoman pengukuran IPH yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menegaskan peran Kemenko Kumham Imipas sebagai koordinator pencapaian target IPH tahun 2025 dengan nilai sasaran 0,69, sebagaimana mandat RPJMN 2025–2029.

Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya menekankan bahwa IPH merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas pembangunan hukum nasional melalui lima pilar utama: Budaya Hukum, Materi Hukum, Kelembagaan Hukum, Penegakan Hukum, serta Informasi dan Komunikasi Hukum.

“Indeks Pembangunan Hukum bukan sekadar angka, melainkan dasar penyusunan kebijakan hukum berbasis data atau evidence-based policy. Forum ini menjadi sarana memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pengawalan capaian IPH antara pusat dan daerah berjalan selaras,” ujar Andika.

Ia menambahkan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat sebagai koordinator pencapaian indikator prioritas nasional IPH, sehingga dibutuhkan koordinasi dan sinkronisasi antar-Kementerian/Lembaga.

Dalam sesi pembahasan teknis, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, memaparkan draft SK Tim Kerja Pengawalan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2025. SK ini disusun untuk memastikan keterlibatan lintas unit di Kemenko Kumham Imipas dalam pemantauan dan pengawalan capaian IPH. Dengan adanya SK Tim Kerja Pengawalan IPH, proses pengawalan pembangunan hukum diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi, terukur, dan akuntabel, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan serta penguatan sistem hukum nasional.

IMG-20251022-WA0023

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum, Sri Yuliani, memaparkan Pedoman Pengawalan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawalan IPH pada kementerian dan lembaga, guna memperkuat koordinasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan IPH sebagai salah satu indikator prioritas nasional. Ia menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menjamin terwujudnya pembangunan hukum yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam Sesi FGD, Penyelarasan Pengawalan IPH Tahun 2025, Direktur Pembangunan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bappenas, Hendra Wahanu Prabandani menjelaskan IPH tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga mencerminkan pandangan bahwa pembangunan hukum harus dilakukan secara terencana, berkualitas, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa IPH menjadi bagian penting dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan pembangunan hukum sebagai salah satu sasaran strategis nasional.

“Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan capaian IPH setiap tahun. Karena itu, keselarasan antara perencanaan, indikator kinerja, dan pelaporan di seluruh kementerian dan lembaga menjadi kunci agar pengawalan IPH berjalan efektif dan konsisten,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memastikan capaian target Indeks Pembangunan Hukum 0,69 pada tahun 2025, dengan memperkuat koordinasi, pengendalian, dan pengawasan lintas sektor. Langkah ini menjadi pijakan awal dalam mengawal pembangunan hukum nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis data menuju Indonesia Emas 2045.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI