Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Perkuat Arah KUHP Baru, Kemenko Kumham Imipas Pantau Efektivitas Restorative Justice di Banten

IMG-20251208-WA0076

‎Banten, 8 Desember 2025 – Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, Senin (8/12). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) hingga tingkat pelaksana di wilayah.

‎Kedatangan Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, bertempat di ruang kerja Kakanwil.

‎Dalam pertemuan tersebut, Robianto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Kumham Imipas untuk memastikan penerapan RJ berjalan efektif dan merata sampai level kelurahan/desa.

‎ “Kami mencoba mengetahui sejauh mana Restorative Justice telah dilaksanakan sampai tingkat bawah, terutama dari segi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah,” ujar Robianto.
IMG-20251208-WA0078
‎Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menilai langsung bagaimana pendekatan keadilan restoratif diterapkan di lapangan, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai penyelesaian perkara secara damai benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

‎Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Pagar Butar Butar melaporkan bahwa Posbankum di Provinsi Banten telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan.

‎ “Posbankum di Banten sudah mencapai 100% dari total kelurahan dan desa per 11 November. Implementasi Restorative Justice bergantung pada karakteristik kasus, dan kami terus memperkuat perannya. Selain itu, 30 Posbankum desa/kelurahan yang meraih Peacemaker Justice Award dari BPHN pada 2025 telah menjalankan fungsi secara aktual dan efektif,” jelasnya.

‎Setelah pertemuan di Kanwil, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Posbankum yang berada di Kelurahan Drangong, Kota Serang. Rombongan disambut oleh Lurah Drangong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.

‎Di lokasi, Robianto menegaskan kembali pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif sesuai amanat regulasi.

‎“Ini tugas berat bagi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan KUHP yang kini lebih menitikberatkan pada pendekatan RJ,” ungkap Robianto.

‎Bhabinkamtibmas Kelurahan Drangong turut memaparkan keberhasilan penerapan RJ di wilayahnya.

‎“Beberapa kasus sudah kami selesaikan melalui musyawarah, mulai dari sengketa tanah, premanisme hingga perselingkuhan. Prinsip kami adalah mengutamakan musyawarah dan mengedepankan Restorative Justice,” ujarnya.

‎Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat implementasi keadilan restoratif di daerah melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Posbankum. Monitoring berkelanjutan diharapkan mampu memastikan bahwa penyelesaian perkara secara restoratif dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI