
Jakarta, 7 Oktober 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) membuka rangkaian penyuluhan hukum di sekolah dalam rangka memperingati Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan perdana digelar di SMAN 27 Jakarta, Rabu (7/10), dengan mengangkat tema implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kemenko Kumham Imipas bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Penyuluhan menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya dalam memahami perkembangan dan implementasi hukum pidana.
Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara K.P. yang membuka resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyuluhan hukum di sekolah merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Salah satu cara kita untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat adalah melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum. Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas,” ujar Natanegara.

Menurutnya, pemahaman terhadap hukum perlu dibangun sejak usia sekolah. Dengan mengenal hukum, para pelajar diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya sekaligus lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tema yang kita angkat adalah ‘Kenali Hukumnya, Jaga Dirimu’. Kami berharap melalui kegiatan ini adik-adik siswa dan siswi dapat lebih mengenal hukum, memahami aturan yang berlaku, serta mengetahui bagaimana melindungi diri dari berbagai persoalan hukum,” katanya.
Natanegara menambahkan, penyuluhan hukum tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan, tetapi juga membangun kesadaran dan budaya hukum di kalangan generasi muda.
“Kami berharap kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan manfaat bagi siswa dan siswi. Pengetahuan hukum yang diperoleh hari ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk bersikap lebih bertanggung jawab, memahami hak dan kewajiban, serta menjadi generasi yang sadar dan taat hukum,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Chabib Susanto, dan AKBP Lusi Saptiningsih dari Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri hadir sebagai narasumber.
Materi penyuluhan berfokus pada implementasi KUHP dan KUHAP. Para pelajar diajak memahami ketentuan hukum pidana secara lebih dekat, termasuk mengenai aturan, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Penyampaian materi secara langsung kepada pelajar diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini. Pemahaman yang baik mengenai hukum juga diharapkan membantu generasi muda menghadapi berbagai persoalan hukum secara lebih tepat dan bijaksana.
Kegiatan dipandu oleh Ratna Juliana Siagian, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, selaku moderator.
Kegiatan turut dihadiri Kepala SMAN 27 Jakarta Wasilatul Munawaroh dan Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi Fiqi Nana Kania.
Melalui rangkaian kegiatan Hari Bakti ke-2 tersebut, Kemenko Kumham Imipas berharap pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda semakin kuat sehingga dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar, memahami, dan taat hukum.
