Samarinda, 01 Desember 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Hukum (Deputi Hukum) bersama Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif pada Senin (01/12/2025) mengawali agenda kerja di Kota Samarinda dengan melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama jajaran dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus menyampaikan bahwa, melalui kegiatan audiensi dan koordinasi ini diharapkan diperoleh kejelasan mengenai proses sinkronisasi dan penguatan koordinasi antara Kanwil Hukum, Kanwil Hak Asasi Manusia, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan serta Kanwil Ditjen Imigrasi dengan Kemenko Kumham Imipas.
“Untuk mendukung terwujudnya Asta Cita Presiden saat ini, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang semakin solid antara Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia, termasuk dalam penyelarasan program prioritas dan optimalisasi layanan publik di masing-masing institusi”, ujar Deputi Hukum Nofli, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

Nofli juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Saat ini Deputi Hukum juga memiliki tugas untuk mengawal program keadilan restoratif dan menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara.
Turut hadir dalam kegiatan hari ini yaitu Robianto, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif;
Ummy Laily, Kepala Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur; Endang Lintang H, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan; Syahrioma Delavino, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi serta perwakilan dari UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur
