
Jakarta, 11 Desember 2025 - Rapat Koordinasi Pengawasan APU-PPT Sektor Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi digelar di Jakarta, 11 Desember 2025 dengan melibatkan kementerian/lembaga pengawas, asosiasi profesi, serta perwakilan sektor industri. Acara dibuka dengan laporan penyelenggaraan oleh Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Dr. Fithriadi, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat kepatuhan. “Koordinasi antara RPP merupakan elemen penting dalam menjaga dan meningkatkan kepatuhan pihak pelapor, khususnya di sektor PBJ dan profesi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk evaluasi, tetapi bukti konsistensi kolaborasi nasional. “Semoga langkah kita ke depan semakin mantap dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Suasana forum menghangat ketika Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, menyampaikan sambutannya yang sarat refleksi perjalanan panjang Indonesia mencapai status anggota penuh FATF pada 2023. Ia menggambarkan proses tersebut sebagai perjuangan kolektif yang tidak mudah. “Belasan tahun kita berjuang, naik turun, jatuh bangun. Tapi akhirnya, alhamdulillah, kita diterima secara aklamasi oleh 37 negara,” ucapnya. Ivan menekankan bahwa keberhasilan tersebut adalah simbol kekompakan seluruh lembaga. “Ketika itu tidak ada satu pun negara yang menaikkan benderanya. Itu hasil kebersamaan kita. Tidak ada lagi ego sektoral, semuanya saling membekap satu sama lain,” tegasnya.
Namun demikian, Ivan mengingatkan bahwa beban evaluasi berikutnya pada 2029 tidak boleh dianggap enteng. Ia mengingatkan bahwa FATF akan menilai capaian Indonesia berdasarkan periode 2025 hingga momen kedatangan tim evaluator. “Kalau nanti ketika dipanggil, instansi tidak siap, faktanya tidak sesuai, pasti nilainya berantakan. Perjuangan kita belasan tahun bisa sia-sia,” ujar Ivan dengan suara tegas. Ia menutup sambutannya dengan ajakan menjaga integritas lintas sektor. “Ini bukan hanya kepentingan pemerintah. Ini kepentingan kita semua. Jangan pernah anggap enteng,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian pidato kunci Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Dr. Nofli. Dalam pidato yang dibacakannya Nofli menyoroti kerentanan sektor PBJ dan profesi terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. “Sektor barang dan jasa menghadapi risiko penggunaan perusahaan cangkang, transaksi fiktif, dan kontrak tidak transparan,” katanya. Sementara itu, di sektor profesi, Nofli menekankan adanya kecenderungan berlindung di balik etik profesi. “Keenganan sektor profesi melakukan pelaporan sering kali berlindung pada kerahasiaan. Padahal kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan bukan substansi jasa dan tidak melanggar kerahasiaan profesi,” tegasnya.
Nofli juga menyinggung hasil evaluasi MER FATF 2023 yang memberikan catatan pada lemahnya pengawasan sektor PBJ dan profesi. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya. Ia mendorong optimalisasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui pemanfaatan data terintegrasi, agar pelaksanaan Customer Due Diligence dapat dilakukan dengan efektif. “Kita harus merancang strategi nasional agar sektor profesi dapat memanfaatkan data lintas lembaga tanpa harus membebani klien,” ungkapnya.
Lebih jauh, Nofli menegaskan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025–2029 untuk memperkuat tata kelola hukum dan pemberantasan TPPU. “APU dan PPT adalah benteng pertahanan negara untuk melindungi setiap rupiah uang rakyat dari praktik ilegal,” katanya. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat regulasi beneficial ownership, membangun pertukaran data real-time, meningkatkan kompetensi pejabat PBJ, hingga menerapkan sanksi yang menimbulkan efek jera. “Kita harus tahu siapa pemain sebenarnya di balik setiap kontrak,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, PPATK juga menyerahkan plakat kepada kementerian dan lembaga pendukung kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kolaboratif dalam memperkuat pengawasan sektor PBJ dan profesi. Simbol penghargaan ini menegaskan pentingnya kerja bersama sebagai fondasi utama rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Rakor berlangsung konstruktif, menghasilkan diskusi intensif dan rekomendasi awal untuk memperkuat mekanisme pengawasan ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan mencerminkan harapan bahwa penguatan sinergi regulasi, kepatuhan, dan integritas akan meningkatkan kepercayaan publik serta memantapkan posisi Indonesia di mata dunia. Dengan komitmen lintas kementerian/lembaga dan dukungan seluruh pelaku sektor PBJ serta profesi, Indonesia optimistis melanjutkan capaian penting sebagai anggota penuh FATF dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
