
Jakarta, 10 Desember 2025 — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menyuarakan kegelisahan publik terhadap institusi kepolisian saat menghadiri audiensi Tim Percepatan Reformasi Polri bersama Lembaga Masyarakat Sipil (LMS) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12).
Otto menyoroti paradoks relasi masyarakat dengan Polri yang kian menguat di ruang publik.
“Ketika Presiden membentuk Tim Reformasi Polri, banyak masyarakat yang tidak menolak. Tapi faktanya, masih banyak yang membenci polisi. Di saat yang sama, banyak pula yang ingin menjadi polisi. Ini pertanyaan besar: ada apa?” ujar Otto.
Audiensi ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat lintas agama dan kelompok sipil, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHBI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Sejumlah isu krusial reformasi Polri—mulai dari rekrutmen, kesejahteraan, pengawasan, hingga penguatan perspektif HAM—mengemuka dalam forum tersebut.

Perwakilan KWI mendorong pemenuhan hak spiritual personel Polri, termasuk pembangunan rumah ibadah Katolik di lingkungan kepolisian.
MATAKIN menekankan pentingnya pembenahan sistem rekrutmen melalui seleksi calon anggota yang unggul, ketat, dan transparan, serta jenjang karier yang jelas. Mereka juga mengingatkan agar Polri tidak keluar dari mandat kewenangannya.
“Reformasi tidak boleh berhenti di konsep, tetapi harus benar-benar dijalankan,” tegas perwakilan MATAKIN.
Permabudhi menyoroti perlunya karakter khas kepolisian Indonesia yang menjunjung moralitas, transparansi, dan akuntabilitas. Usulan juga mencakup penguatan pendidikan, pengawasan eksternal yang independen, depolitisasi Polri, peningkatan kesejahteraan yang dibarengi tes psikologi dalam rekrutmen, reformasi penegakan hukum yang berkeadilan, serta keterbukaan informasi publik.
PHBI mengusulkan kejelasan jenjang karier di tubuh Polri serta pelibatan tokoh agama dalam rekrutmen untuk memperkuat karakter dan integritas aparat. Sementara PGI menegaskan bahwa reformasi Polri harus berbasis HAM, disertai reformasi struktural untuk membenahi budaya organisasi yang dinilai masih toksik serta evaluasi serius terhadap sistem penganggaran agar lebih efektif dan transparan.

Komnas Perempuan turut menekankan pentingnya reformasi Polri yang sensitif terhadap isu gender, perlindungan korban kekerasan, serta penguatan mekanisme penanganan perkara yang berpihak pada kelompok rentan.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, Otto menegaskan bahwa persoalan Polri tidak berdiri sendiri, melainkan juga dipengaruhi kondisi sosial secara luas.
“Masalah Polri itu juga lahir dari lingkungan sosial kita. Semua elemen masyarakat ikut mempengaruhi. Karena itu, mari kita cari solusi bersama agar kebencian itu bisa berkurang,” tegasnya.
Otto menutup dengan penekanan bahwa aspirasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun reformasi Polri yang berkelanjutan, profesional, humanis, dan berkeadilan.
Audiensi ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Kumham Imipas, Cahyani Suryandari.
