Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Penyuluhan Hukum, Dorong Perluasan Akses Keadilan di Jakarta

IMG-20251210-WA0006

Jakarta, 10 Desember 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat perannya sebagai penggerak koordinasi pembangunan hukum nasional. Melalui Keasistenan Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum, Kemenko Kumham Imipas menggelar rapat koordinasi penyuluhan hukum guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk memetakan tantangan dan kebutuhan penyuluhan hukum, mulai dari jumlah dan persebaran penyuluh, ketersediaan dan sumber anggaran, rasio kebutuhan anggaran terhadap jumlah penduduk, peningkatan kualitas penyuluh hukum, hingga penguatan regulasi yang menjadi dasar kerja penyuluh di lapangan.

Kemenko Kumham Imipas menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Dalam paparannya, tim menyampaikan sejumlah program unggulan seperti Kelurahan Sadar Hukum, Keluarga Sadar Hukum, serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Tim juga melaporkan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, monitoring dan evaluasi Posbakum juga terus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan.

IMG-20251210-WA0004

Salah satu penyuluh hukum, Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum, menekankan bahwa penyuluhan hukum tidak dapat dilakukan secara instan.
“Membangun kesadaran masyarakat butuh proses dan waktu yang panjang. Penyuluh hukum tidak cukup hanya menyampaikan aturan, tetapi juga harus menjelaskan nilai dan filosofi mengapa hukum itu dibentuk,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Setyo Utomo, menegaskan bahwa akses keadilan merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang atau telah menjalani proses hukum.

“Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka tetap memiliki hak atas bantuan hukum, termasuk yang sedang berada dalam proses pidana. Di sinilah penyuluhan hukum harus hadir secara masif dan terarah,” tegas Setyo.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi agar layanan bantuan hukum benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan bantuan hukum dinilai masih perlu terus diperkuat.

Menurut Setyo, karakter Jakarta sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan kompleksitas persoalan hukum menjadi tantangan tersendiri bagi para penyuluh hukum.

“Karena itu, kita harus lebih melek aturan, membuka informasi seluas-luasnya, dan memastikan masyarakat benar-benar tahu hak-haknya. Di sinilah peran negara harus hadir secara nyata,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI