
Jakarta, 21 Mei 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di Ruang Rapat Menko Kumham Imipas. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mendukung proses seleksi komisioner KY yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Dhahana Putra, Anggota Pansel Basuki Rekso Wibowo, serta jajaran tim sekretariat Pansel. Dari jajaran Kemenko Kumham Imipas, turut mendampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Supartono, serta Sekretaris Kemenko R. Andika Dwi Prasetya.
Menko Yusril menekankan pentingnya peran strategis Komisi Yudisial dalam sistem hukum nasional.
“Salah satu fungsi utama Komisi Yudisial adalah mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan calon Hakim Agung. Ini sangat krusial bagi hukum Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting memilih komisioner KY yang kompeten secara keilmuan dan mampu mengusulkan hakim yang juga memiliki kompetensi tinggi,” tegas Yusril.

Ketua Pansel, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumumkan secara terbuka pembukaan pendaftaran calon komisioner KY yang dimulai pada 2 Juni 2025.
“Kami berharap dapat menjaring calon yang clean and clear. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan KPK, PPATK, dan sejumlah instansi terkait dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum, Fitra Arsil, menambahkan bahwa rekrutmen calon komisioner KY harus memperhatikan aspek aspirasi masyarakat.
“Kepuasan terhadap lembaga kehakiman memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dari dunia politik atau parlemen. Oleh karena itu, calon komisioner tidak hanya harus memiliki keahlian, tetapi juga independen dan memiliki integritas tinggi,” katanya.
Sementara itu, Supartono, Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital, memberikan masukan terkait teknis dan timeplan proses seleksi.
“Dari pengalaman sebelumnya, penting untuk menjaga agar setiap tahap seleksi berjalan tepat waktu dan efisien. Proses dari pendaftaran bulan Juni hingga September nanti idealnya sudah dilakukan secara online sejak awal, agar dapat menjangkau lebih luas dan mempercepat proses verifikasi,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi bentuk dukungan nyata Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial berlangsung secara profesional dan objektif, guna memperkuat institusi peradilan yang bersih dan berwibawa.
