Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril Persilakan Media Cek Langsung Temuan Ombudsman soal Fasilitas Napi di Lapas Cibinong

IMG-20260831-WA0009Jakarta, Kamis, 24 September 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong dapat dilihat dan diperiksa secara terbuka.

 

Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi temuan tersebut.

 

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (24/9).

 

Menurut Yusril, keterbukaan diperlukan untuk memastikan terlebih dahulu apa sebenarnya fasilitas yang ditemukan Ombudsman dan siapa yang menggunakannya.

 

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.

 

Yusril menegaskan bahwa apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran oleh pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, termasuk apabila fasilitas tersebut dikomersialkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

 

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengkomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril.

 

Di sisi lain, Yusril juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.

 

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

 

Menurut Yusril, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung dan terbuka, sehingga tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

 

“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

 

Karena itu, Yusril mempersilakan media untuk datang langsung ke Lapas Cibinong dan melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

 

“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI