Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril: Mubaligh Berperan Strategis dalam Menjaga Persatuan dan Memperkuat Kesadaran Hukum

1000571488

Jakarta, 22 Oktober 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya peran mubaligh dalam menjaga persatuan nasional, memperkuat kesadaran hukum, serta membangun kehidupan demokrasi yang harmonis. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) dan Coaching Instruktur (CI) Mubaligh Tingkat Nasional yang diselenggarakan Harakah Bakomubin.

Mengangkat tema “Hubungan Antara Dakwah, Konstitusi, Supremasi Hukum, Kehidupan Demokrasi serta Tanggung Jawab Mubaligh dalam Menjaga Persatuan Nasional”, kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas mubaligh agar mampu menyampaikan dakwah yang berlandaskan keilmuan, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab sosial. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sebelum sambutan Menko, kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Umum Harakah Bakomubin, Dr. KH. M.S. Suhary. Dalam kesempatan tersebut, Menko Yusril turut mengapresiasi perjalanan Harakah Bakomubin (Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia) dalam mengembangkan kapasitas mubaligh melalui penguatan dakwah, pendidikan, dan konsolidasi organisasi.

Menko Yusril menjelaskan bahwa Indonesia dibangun di atas kemajemukan agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, persatuan nasional tidak berarti menyeragamkan pemikiran, melainkan membangun komitmen bersama berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, tantangan persatuan saat ini antara lain berupa polarisasi politik, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, intoleransi, dan kesenjangan sosial. Dalam menghadapi tantangan tersebut, mubaligh memiliki peran penting untuk menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan, mendorong sikap saling menghormati, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

IMG-20261022-WA0042

“Persatuan nasional bukanlah tuntutan agar seluruh masyarakat berpikir sama. Persatuan merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mengelola perbedaan tanpa kehilangan komitmen terhadap kehidupan bersama,” tegas Yusril.

Lebih lanjut, Menko Yusril menekankan bahwa dakwah memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan berkonstitusi dan supremasi hukum. Para mubaligh diharapkan dapat menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab, sekaligus membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan demokratis membutuhkan keseimbangan antara kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap orang. Perbedaan pandangan, termasuk dalam persoalan politik dan keagamaan, perlu dikelola melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum.

Dalam konteks tersebut, Menko Yusril menilai pelatihan instruktur mubaligh memiliki nilai strategis karena pengetahuan dan metode pembinaan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada mubaligh lainnya di berbagai daerah. Keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari kemampuan mereka menerapkan pengetahuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mendorong agar kaderisasi mubaligh dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat penguasaan materi keagamaan, kemampuan komunikasi, wawasan kebangsaan, literasi konstitusi, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Menutup sambutannya, Menko Yusril secara resmi membuka kegiatan Training of Trainers dan Coaching Instruktur Mubaligh Harakah Tingkat Nasional. Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan mubaligh yang berpengetahuan, berintegritas, menghormati hukum, serta mampu memperkuat solidaritas sosial dan persatuan bangsa.

Melalui kegiatan ini, Harakah Bakomubin diharapkan dapat terus berkontribusi dalam membangun kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang harmonis, sekaligus memperkuat peran dakwah sebagai sarana edukasi masyarakat dan penjaga persatuan Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI