
Jakarta, 12 Agustus 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran koordinatif dan strategis dalam membangun tata kelola hukum yang lebih solid, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pesan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat membuka kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko Kumham Imipas di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (12/8).
Dalam sambutannya, Menko Yusril menyampaikan bahwa lahirnya Kemenko Kumham Imipas merupakan bagian dari agenda besar reformasi kelembagaan Kabinet Merah Putih. Pemisahan kementerian, menurutnya, bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi strategi untuk memperkuat pelayanan publik, memperjelas arah kebijakan sektoral, dan menciptakan birokrasi yang lincah serta responsif terhadap dinamika zaman.
“Kemenko Kumham Imipas didesain bukan untuk mengambil alih tugas operasional kementerian teknis, tetapi memastikan seluruh kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan serasi, tepat sasaran, dan terukur,” tegas Yusril.
Menko Yusril juga memaparkan lima fokus utama penguatan kelembagaan yakni 1) koordinasi yang efektif untuk menghasilkan dampak nyata lintas sektor; 2) responsivitas terhadap isu aktual seperti perlindungan data pribadi, human trafficking, dan reformasi hukum; 3) penguatan sumber daya aparatur berintegritas dan adaptif; 4) pemanfaatan teknologi dan data sebagai tulang punggung koordinasi; dan 5) akuntabilitas kinerja berlandaskan prinsip good governance dan clean governance.
Selanjutnya, Ia juga menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan mengawal penuh Indeks Pembangunan Hukum sebagai indikator keberhasilan pembangunan hukum nasional. Untuk itu, restrukturisasi organisasi akan diselaraskan dengan lima pilar pembangunan hukum: koordinasi materi hukum, koordinasi budaya hukum, koordinasi kelembagaan, koordinasi pelayanan dan penegakan hukum, serta koordinasi informasi dan komunikasi hukum.
“Kami berharap Kemenko Kumham Imipas menjadi pusat integrasi dan penggerak kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM. Indeks Pembangunan Hukum tidak hanya akan diukur, tetapi juga dikawal aktif oleh seluruh komponen organisasi,” sampai Yusril.
Dengan langkah ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan sinergi kebijakan lintas kementerian dan lembaga, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan. Diharapkan seluruh elemen mampu bekerja dalam satu visi, satu arah kebijakan, dan satu semangat pengabdian demi Indonesia yang berkeadilan.
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Manajerial di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
