
Jakarta, 7 Januari 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (7/1).
Sidang Pleno dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan diselenggarakan sebagai forum resmi untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik mengenai pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi sepanjang Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan MK menyampaikan laporan berkala kepada masyarakat terkait permohonan yang diregistrasi, diperiksa, dan diputus, termasuk pengelolaan keuangan, kinerja, serta tugas administrasi lainnya.
Dalam sambutannya, Suhartoyo menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Mahkamah Konstitusi menghadapi dinamika dan tantangan yang tinggi seiring meningkatnya intensitas penanganan perkara. “Lonjakan permohonan, khususnya Pengujian Undang-Undang dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah, menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi tetap berada di jantung kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia,” ujar Suhartoyo.
Ia menegaskan, sebagai pengawal dan penafsir konstitusi sekaligus pelindung hak konstitusional warga negara, Mahkamah Konstitusi senantiasa menjaga independensi peradilan sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar. Menurut Suhartoyo, Mahkamah Konstitusi berkomitmen menjadikan UUD NRI Tahun 1945 sebagai living constitution, dengan Pancasila sebagai bintang pemandu dan konstitusi sebagai kompas utama dalam menjawab persoalan hukum kontemporer.

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Konstitusi menangani 701 permohonan atau perkara, yang terdiri atas 366 pengujian undang-undang, 334 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta 1 sengketa kewenangan lembaga negara. Dari jumlah tersebut, 598 perkara telah diputus. Penanganan perkara pengujian undang-undang pada tahun 2025 juga mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah MK, dengan hampir 300 permohonan diregistrasi dalam satu tahun.
Mengakhiri sambutannya, Suhartoyo secara resmi membuka Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2026. “Melalui Sidang Pleno Khusus ini, Mahkamah Konstitusi memenuhi kewajiban konstitusional untuk menyampaikan laporan secara terbuka kepada publik sekaligus meneguhkan komitmen transparansi dan akuntabilitas. Dengan ini, Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 saya nyatakan resmi dibuka,” tutup Suhartoyo.
Turut hadir sejumlah Duta Besar negara sahabat, pimpinan kementerian dan lembaga negara, serta para mitra kerja Mahkamah Konstitusi dari dalam dan luar negeri. Sejalan dengan hal tersebut, Kemenko Kumham Imipas terus mendukung penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan negara dan peradilan konstitusi, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
