Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril Dukung Penguatan Peran Ombudsman dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi

 ANR4182Jakarta, 22 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Ombudsman Republik Indonesia dalam mencegah praktik maladministrasi dan membenahi sistem pelayanan publik nasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024, yang digelar pada Kamis (22/5) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara dari sejumlah kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun melalui perwakilan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menekankan pentingnya laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan amanat regulatif yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Laporan Tahun 2024 mengusung tema “Meneguhkan Pengawasan, Memajukan Pencegahan Maladministrasi”, yang menggambarkan komitmen Ombudsman untuk tidak hanya menyelesaikan aduan, tetapi juga membenahi sistem pelayanan publik secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril menyampaikan apresiasi atas capaian Ombudsman, khususnya dalam penyelesaian laporan masyarakat yang telah mencapai angka lebih dari 90%. “Sebagian besar masalah maladministrasi yang dilaporkan masyarakat telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. Ini menunjukkan kinerja Ombudsman yang konkret dalam menjawab kebutuhan publik,” ujar Yusril.

 ANR4118

Lebih lanjut, Yusril menyoroti rencana revisi Undang-Undang Ombudsman sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi dan kewenangan lembaga tersebut. “Saya menyambut baik inisiatif revisi UU Ombudsman. Undang-undang ini sudah berusia lebih dari 15 tahun dan memang sudah saatnya disesuaikan dengan dinamika zaman serta tantangan pelayanan publik ke depan,” katanya.

Menurut Yusril, penguatan Ombudsman akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan publik yang bersih, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan, Ombudsman dapat bekerja secara lebih optimal dan memberikan capaian yang lebih signifikan dalam Laporan Tahunan 2026 mendatang.

Acara ini menjadi momen refleksi penting bagi semua pemangku kepentingan untuk terus mendorong kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam memperbaiki sistem pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi di seluruh lini birokrasi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI