Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Rupbasan Pontianak, Tampung Aspirasi Alih Kelola ke Kejaksaan

IMG-20250522-WA0066Pontianak, 22 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pontianak sebagai bagian dari upaya menjaring masukan lapangan terkait implementasi kebijakan alih kelola Rupbasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas ke Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Kunjungan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, yang mendengarkan secara langsung curahan hati dan aspirasi para pejabat dan pegawai Rupbasan mengenai ketidakpastian masa depan kelembagaan dan kepegawaian mereka pasca-pengalihan.

 

“Kami merasa seperti berdiri di persimpangan tanpa peta. Tiba-tiba kami tidak lagi menjadi bagian dari sistem yang sudah kami jalani bertahun-tahun, tanpa penjelasan jelas akan ke mana arah kami setelah ini,” ungkap Kepala Rupbasan Kelas I Pontianak, Chairul Anwar.

 

Pengalihan pengelolaan Rupbasan ke Kejaksaan sudah ditetapkan sebagai kebijakan lintas sektor oleh pemerintah pusat, dengan pertimbangan efektivitas koordinasi penanganan benda sitaan dan barang rampasan yang selama ini banyak berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Namun di tingkat pelaksana, kebijakan ini menyisakan kekosongan komunikasi, ketidakjelasan status kelembagaan, dan keresahan personal.

 

Para pegawai Rupbasan, yang selama ini bekerja di bawah sistem Pemasyarakatan, merasa belum mendapatkan kepastian soal status kepegawaian, struktur organisasi, hingga masa depan karier mereka.

IMG-20250522-WA0072

“Kami butuh kejelasan status dan penjelasan yang utuh. Kami butuh jaminan bahwa hak kami sebagai aparatur negara tetap dihargai dan dilindungi,” ujar Kepala Rupbasan Kelas I Pontianak.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Herdaus menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas hadir sebagai pihak yang menjembatani dinamika di lapangan dengan pembuat kebijakan di pusat. Kemenko Kumham Imipas akan mengumpulkan seluruh data dan masukan dari jajaran Rupbasan sebagai bahan penting dalam forum koordinasi lintas kementerian/lembaga.

 

“Kami memahami kegelisahan ini. Justru karena itu kami datang langsung ke lapangan untuk mendengar, mencatat, dan membawa suara teman-teman Rupbasan agar menjadi pertimbangan dalam penyusunan pedoman teknis, pengaturan transisi, serta penyelesaian status kelembagaan dan SDM,” kata Herdaus.

 

Sebagai koordinator di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas berperan memastikan kebijakan alih kelola Rupbasan berjalan selaras di lapangan. Dengan mendengar langsung masukan dari UPT, Kemenko Kumham Imipas akan membawa isu-isu strategis ini ke tingkat pusat agar proses transisi kelembagaan dapat berlangsung jelas, tertib, dan tidak mengganggu layanan publik.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI