
Jakarta, 16 Februari 2025 – Pemerintah mendukung langkah RS Islam Sultan Agung Semarang dalam menjalin kerja sama peningkatan layanan kesehatan dan kompetensi tenaga medis di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam audiensi bersama jajaran RS Islam Sultan Agung Semarang.
“Fungsi kami di Kemenko bersifat mendukung dan menjembatani. Jika kerja sama ini menyangkut perumusan kebijakan atau peraturan perundang-undangan, maka ruangnya ada di kami. Namun untuk pelaksanaan teknis tetap menjadi domain kementerian teknis terkait," ujar Menko Yusril dalam pembukaan audiensi.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataran, dan Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil. Dari pihak RS Islam Sultan Agung Semarang, hadir Direktur Utama dr. Agus Ujianto beserta jajaran.
Dalam paparannya, dr. Agus menjelaskan maksud kunjungan tersebut adalah untuk membangun kerja sama peningkatan kompetensi tenaga kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan yang bertugas di lapas dan rutan. "Kami ingin menjadi benchmark layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan membangun sistem rujukan yang tetap tersentral melalui RS Pengayoman," kata dr. Agus.
Deputi Ibnu menyambut baik inisiatif tersebut, namun mengingatkan bahwa pelaksanaan teknis tetap berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Setiap warga binaan tetap memiliki hak kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Karena itu, medical record sangat penting untuk diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan privasi data dalam implementasi kerja sama tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa asas akuntabilitas tetap dijaga dalam setiap proses yang akan dilaksanakan bersama," tegasnya.
Menko Yusril pun menambahkan bahwa kerja sama bisa dimulai dari wilayah Jawa Tengah sebagai pilot project. "Misalnya, kita bisa mulai dari Lapas Nusa Kambangan, sebagai contoh awal sebelum diperluas," ujarnya.
Deputi Surya turut menyampaikan dukungannya. Ia menyebut bahwa saat ini sudah ada 12 klinik pemasyarakatan yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan. "Penguatan kerja sama ini akan semakin memperluas akses kesehatan yang layak bagi warga binaan," ungkapnya.
Manajer Litbang dan Diklat RS Islam Sultan Agung, dr. Galih Pria Pambayun, menambahkan bahwa RS Islam Sultan Agung siap menyediakan layanan telemedicine yang terintegrasi untuk mendata dan menangani isu kesehatan fisik maupun mental penghuni lapas. "Dengan akreditasi A yang kami miliki, kami siap memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di lapas secara berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai penutup, Menko Yusril menginstruksikan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Deputi HAM untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara RS Islam Sultan Agung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna merancang bentuk kerja sama yang konkret.
