Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menko Yusril dan Menlu Belanda Tandatangani Practical Arrangement Terkait Pemulangan Dua Narapidana

WhatsApp Image 2025 12 02 at 20.46.57Jakarta, 2 Desember 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara resmi menandatangani Practical Arrangement dengan Pemerintah Kerajaan Belanda secara daring pada Selasa, 2 Desember 2025.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mewakili Pemerintah Indonesia, sementara Pemerintah Belanda diwakili oleh Menteri Luar Negeri, D. M. van Weel. Penandatanganan ini menjadi langkah penting yang menegaskan kesepahaman kedua negara dalam pelaksanaan pemindahan narapidana warga negara Belanda yang ditahan di Indonesia, berdasarkan data dan pembahasan intensif sejak awal tahun. “Kesepakatan ini memastikan proses pemindahan dilakukan secara tertib, sesuai hukum, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Yusril.

Practical Arrangement tersebut mengatur kerangka teknis dan administratif pemindahan, termasuk tata cara pelaksanaan, pengaturan logistik, penanganan kondisi kesehatan narapidana, dan pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Belanda. Seluruh mekanisme ini telah dibahas secara detail dalam rangkaian rapat sejak 28 Februari hingga 1 Desember 2025.

Dua narapidana yang diproses pemindahannya melalui kesepakatan ini adalah Siegfried Mets, warga negara Belanda berusia 74 tahun yang menjalani pidana mati dengan riwayat perawatan medis atas cedera fraktur lengan, serta Ali Tokman, 65 tahun, terpidana seumur hidup kasus narkotika yang memiliki riwayat hipertensi. Keduanya direncanakan terbang menuju Amsterdam pada Senin, 8 Desember 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta.WhatsApp Image 2025 12 02 at 20.46.55

Yusril menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memastikan proses pemindahan berjalan profesional dan transparan. “Indonesia selalu terbuka untuk kerja sama yang mengedepankan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu yang menjalani pidana,” ujarnya.

Penandatanganan ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan hukum nasional dan prinsip-prinsip kerja sama internasional, serta tetap menjaga perlindungan kesehatan narapidana. Pemerintah Belanda turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Indonesia dalam keseluruhan proses persiapan pemindahan yang berlangsung dengan koordinasi intensif.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI