
Depok, 28 Oktober 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat integritas, serta mewujudkan hukum yang adil dan berkepastian. Hal tersebut disampaikan dalam pidato kunci bertajuk “Arah Kebijakan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Penguatan Integritas Pemuda” di Makara Art Center, Universitas Indonesia, Depok, Rabu (28/10).
Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Menko Yusril mengajak mahasiswa dan generasi muda memaknai Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebagai janji kebangsaan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan tanggung jawab bersama.
"Saya ingin membicarakan satu pokok saja, yakni hubungan antara janji kebangsaan, hukum negara, dan kesediaan kita untuk menjalankan apa yang sudah kita nyatakan bersama," ujar Yusril.
Dalam paparannya, Yusril mengingatkan bahwa ikrar pemuda pada 28 Oktober 1928 lahir jauh sebelum Indonesia memiliki negara dan konstitusi. Menurutnya, semangat persatuan yang dibangun para pemuda saat itu menjadi landasan penting bagi pembentukan hukum dan penyelenggaraan negara Indonesia.
"Karena itu bagi saya, Sumpah Pemuda bukan hanya peristiwa sejarah, melainkan sebuah ukuran. Hukum yang lahir sesudahnya patut ditimbang dengan janji itu," tegas Yusril.
Ia turut menyoroti peran bahasa Indonesia sebagai salah satu wujud nyata keberhasilan janji kebangsaan tersebut. Bahasa Indonesia yang diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada 1928 kemudian memperoleh kedudukan konstitusional sebagai bahasa negara melalui Pasal 36 UUD 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Menurut Yusril, penggunaan bahasa Indonesia dalam sistem hukum nasional bukan hanya mencerminkan identitas bangsa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memahami aturan hukum yang mengikat mereka.
"Orang yang wajib menaati hukum berhak membaca teks hukum itu sendiri," jelasnya.
Dalam konteks reformasi hukum, Menko Yusril menekankan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026 dan pembaruan KUHAP merupakan langkah penting untuk membangun sistem hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengembangan filosofi hukum yang bersumber dari berbagai sistem hukum, termasuk hukum adat, hukum Islam, serta konvensi internasional.
Meski demikian, Yusril mengingatkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan harus diikuti dengan penegakan hukum yang adil, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
"Merumuskan kaidah hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum adalah prasyarat penting bagi pembangunan ekonomi nasional kita," ungkap Yusril.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguatan sistem hukum nasional dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Upaya tersebut juga berkaitan dengan agenda penyesuaian standar tata kelola dan regulasi nasional dalam proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Yusril menilai bahwa pembenahan hukum, termasuk penguatan kepastian hukum dan evaluasi regulasi pemberantasan korupsi, menjadi bagian dari tantangan yang harus dijawab secara serius untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pembangunan nasional.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, Yusril mengajak generasi muda untuk meneruskan semangat para pendiri bangsa dengan menjadikan integritas, persatuan, dan penghormatan terhadap hukum sebagai landasan dalam berkontribusi bagi masa depan Indonesia.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan peran penting generasi muda dalam mendorong perubahan dan kemajuan bangsa.
"Pergerakan pemuda merupakan salah satu milestone yang mewarnai berbagai perubahan zaman," ujar Heri.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Menko Yusril sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Indonesia yang terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pemikiran kebangsaan, dan penguatan kapasitas generasi muda.
Menurut Heri, pertemuan lintas generasi dalam kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pengalaman, gagasan, dan inovasi dalam menghadapi tantangan masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenko Kumham Imipas dan Universitas Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Indonesia, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta staf khusus dan staf ahli di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, para dosen, mahasiswa, alumni, pengurus organisasi kemahasiswaan, dan sivitas akademika Universitas Indonesia.
