Jakarta, 6 Februari 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi dari Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) di ruang rapat Menko Kumham Imipas pada Kamis (06/02/2025). Dalam pertemuan ini, Yusril didampingi oleh Cahyani Suryandari selaku Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Karjono selaku Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Isu Strategis, serta Iqbal Fadil selaku Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Komunikasi dan Media.
Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, beserta jajaran turut hadir dalam audiensi ini. IADO merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan doping di Indonesia. Selain itu, IADO juga memiliki tugas untuk melakukan edukasi anti-doping, menjalankan tugas intelijen dan investigasi, serta menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk melaporkan kegiatan mereka kepada World Anti-Doping Agency (WADA).
Dalam pertemuan ini, Menko Kumham Imipas memberikan arahan kepada jajaran terkait agar segera melakukan rapat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Hukum (Kemenkum). Koordinasi ini bertujuan untuk membahas kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan guna memperkuat regulasi dan penegakan hukum dalam bidang anti-doping di Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan dunia olahraga yang bersih dari penggunaan zat terlarang serta meningkatkan kepatuhan terhadap standar anti-doping internasional yang ditetapkan oleh WADA. Dengan adanya kerja sama antara berbagai lembaga terkait, diharapkan revisi regulasi dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga nasional.
