
Jakarta, 06 Februari 2025 – Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Kumham Imipas gelar rapat koordinasi guna menyiapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) untuk tahun 2025. Dipimpin langsung Inspektur Kementerian Koordinator Heni Yuwono, rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kyata Rulina, Para Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Pelaksana, dan menghadirkan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada kesempatan kali ini, Inspektur Kemenko Kumham Imipas meminta agar BPKP dapat mendampingi seluruh prosesnya. “Mengingat bahwa ini adalah Kementerian koordinator baru, kami berharap kita bisa bekerja sama dan BPKP juga dapat mendampingi seluruh prosesnya,” ujar Heni Yuwono.
Sebelumnya SPIP tahun 2024 Kemenko Kumham Imipas tidak dapat dilakukan karena Kemenko Bidang Kumham Imipas baru dibentuk. Sehingga dalam penjelasannya, BPKP hanya dapat melakukan riset dan memberikan rekomendasi yang harus dipersiapkan untuk SPIP tahun 2025.
Rapat koordinasi hari ini menghasilkan Pemetaan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi (SPIPT) dalam rangka Pengukuran Baseline Maturitas SPIPT di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Selain itu BPKP juga merekomendasikan dalam penyusunan SPIP dapat melibatkan Sekretariat Kemenko Kumham Imipas.
