Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Menjaga Gerbang Timur: Kemenko Kumham Imipas Bahas Strategi Pengelolaan PLBN Skouw

WhatsApp Image 2025 06 11 at 18.02.26

Jayapura, 11 Juni 2025 — PLBN Skouw yang menjadi pintu gerbang Indonesia di ujung timur kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Kemenko Kumham Imipas melalui Tim Asdep Tata Kelola Keimigrasian melakukan kunjungan ke PLBN tersebut guna mengevaluasi situasi aktual dan menampung masukan dari para petugas imigrasi dalam rangka perbaikan tata kelola perbatasan dengan Papua Nugini.

Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Dani Cahyadi selaku Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian, bersama jajaran Kemenko Kumham Imipas, didampingi oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura. Mereka berdialog langsung dengan para petugas guna menggali informasi dan menyerap masukan terkait dinamika di perbatasan.

Salah satu sorotan dari kunjungan ini adalah penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dalam proses keimigrasian. Sistem ini memungkinkan efisiensi dalam pemeriksaan pelintas batas, namun masih memerlukan dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik dari sisi pengembangan teknologi maupun penguatan infrastruktur. “Inovasi ini sudah sangat baik sebagai langkah awal, tapi perlu ditopang dengan investasi dan perhatian berkelanjutan dari pusat agar dapat dioptimalkan,” ujar Dani.

Pemerintah pusat melalui Kemenko Kumham Imipas menilai bahwa penguatan sistem keimigrasian di PLBN Skouw harus didukung dengan peningkatan infrastruktur teknologi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Teknologi seperti face recognition yang telah digunakan perlu dikembangkan lebih lanjut agar mampu terintegrasi dengan sistem nasional dan regional, serta mampu mendeteksi risiko keamanan secara real time.WhatsApp Image 2025 06 11 at 18.02.26 1

“Dukungan teknologi harus sejalan dengan kesiapan petugas di lapangan. Pemerintah pusat harus memastikan adanya pelatihan berkala dan sistem yang responsif terhadap dinamika perbatasan,” ujar Dani Cahyadi. Ia menambahkan bahwa intervensi langsung dari pusat sangat penting agar pelayanan keimigrasian di PLBN Skouw bisa setara dengan PLBN strategis lainnya di Indonesia.

Ia juga membandingkan kondisi di Skouw dengan perbatasan Entikong antara Indonesia dan Malaysia. “Sebagai perbandingan, pengalaman pengelolaan PLBN Entikong yang berbatasan dengan Malaysia menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua negara dalam mengelola wilayah perbatasan. Di sana, kerja sama lintas batas telah berjalan dengan lebih terstruktur, dan hal ini dapat menjadi referensi bagi pengembangan PLBN Skouw agar pengelolaan perbatasan dapat semakin efektif dan adaptif terhadap tantangan di lapangan,” jelas Dani.

Melalui kunjungan ini, pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat langkah diplomatik dan teknis dalam menyusun atau memperbarui perjanjian lintas batas dengan Papua Nugini. Kerja sama tersebut menjadi kunci dalam memastikan bahwa PLBN tidak hanya berfungsi sebagai pintu keluar-masuk, namun juga sebagai simpul strategis hubungan bilateral dan penjaga kedaulatan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI