Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Melalui Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33, Kemenko Kumham Imipas Gaungkan Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

WhatsApp Image 2026 06 29 at 09.42.40

Jakarta, 29 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Upacara Hari Nasional Ke-33 Tahun 2026 di Aula Kemenko Kumham Imipas. Upacara tersebut menjadi momentum memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026 dengan mengusung tema "Ayah Wajib Hadir". Melalui tema tersebut, Harganas Ke-33 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan karakter anak sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Upacara dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, serta pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Pada kesempatan tersebut, Herdito membacakan Pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026.

Dalam amanat yang dibacakannya, Herdito menyampaikan bahwa Hari Keluarga Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan global. Keluarga yang tangguh dinilai menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi unggul sekaligus menentukan keberhasilan Indonesia memanfaatkan Bonus Demografi menuju Indonesia Emas 2045.

WhatsApp Image 2026 06 29 at 09.42.26

"Ketangguhan keluarga bukanlah sebuah pilihan alternatif yang bisa kita tunda-tunda. Ketangguhan keluarga adalah sebuah keharusan mutlak, sebuah urgensi nasional yang tidak boleh ditawar lagi jika kita ingin bangsa ini tetap berdiri tegak di tengah badai perubahan global," ujar Herdito saat membacakan pidato Menteri.

Herdito juga menyampaikan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari keluarga melalui tiga pilar utama, yakni kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental. Menurutnya, keterlibatan aktif seorang ayah dalam proses pengasuhan tidak hanya diwujudkan sebagai pencari nafkah, tetapi juga melalui kehadiran secara fisik dan emosional dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Lebih lanjut, Herdito mengajak seluruh orang tua untuk menjadikan rumah sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, sekaligus membatasi dampak negatif penggunaan gawai pada anak. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah berbagai persoalan sosial, seperti perundungan, kekerasan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas.

Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33, Kemenko Kumham Imipas meneguhkan komitmen untuk mendukung pembangunan keluarga Indonesia yang sehat, tangguh, dan berkualitas sebagai fondasi lahirnya sumber daya manusia unggul demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI