Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kolaborasi dalam Efisiensi: Tim Kerja Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Siap Berkinerja Maksimal

1Jakarta, 17 Februari 2025 – Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan melakukan internalisasi tim kerja di bidang kesekretariatan secara daring. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Deputi, Nur Azizah Rahmanawati menegaskan bahwa kinerja harus selalu dibarengi dengan aksi nyata, hal ini juga sejalan dengan arahan dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Acara yang diikuti hampir seluruh pegawai di Deputi Bidang Koordinasi Imipas utamanya sekretaris, kontributor humas dan juga penyusun RKAKL di setiap asisten deputi dan sekretaris deputi. Pembentukan tim kerja ini diharapkan menjadi suatu wadah kolaborasi yang efektif di tengah efisiensi yang ada di lingkungan kementerian tanpa mengurangi capaian kinerja yang telah ditargetkan.2

”Adanya sekretariat di Deputi Bidang Koordinasi Imipas sebagai bentuk fasilitatif rekan-rekan di asisten deputi untuk memudahkan pekerjaan bukan justru memberatkan atau mempersulit” tegas Nur Azizah.

Tak hanya itu, sekretaris deputi juga menekankan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh pegawai di Deputi Bidang Koordinasi Imipas bukan atas nama masing-masing asisten deputi melainkan atas nama satu kesatuan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang hasil kerjanya merupakan nilai tambah untuk Kementerian Koordinasi Hukum, HAM dan Imipas. Banyaknya pekerjaan rumah yang harus dikerjakan juga perlu menyesuaikan dengan aturan-aturan yang baru, atau bahkan aturan yang masih dalam tahap penyusunan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pegawai agar dinamis dalam bekerja dan menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu yang diberikan.3

Diskusi yang berjalan secara dua arah inipun menjadi langkah awal untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien di Deputi Bidang Koordinasi Imipas. Di tengah tuntutan efisiensi yang ada, Nur Azizah menegaskan kembali bahwa adanya hambatan bukan menjadi halangan untuk memberikan hasil kerja yang maksimal. Komunikasi, koordinasi dan kolaborasi serta memanfaatkan teknologi informasi diharapkan menjadi salah satu kunci untuk memberikan yang terbaik.

”Terus jalin kerja sama dengan biro atau asisten deputi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kinerja deputi, selalu berkoordinasi agar capaian dan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat terealisasi” jelasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan efisiensi, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan optimis dapat menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI