Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Apel Pagi Virtual, Nofli: Jaga Integritas dan Profesionalisme Dalam Berkinerja

1

Jakarta, 18 Februari 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kembali menggelar apel pagi virtual pada hari ini. Kegiatan ini merupakan implementasi dari penerapan pola kerja baru yang diatur dalam Surat Edaran Nomor SES-15.OT.02.02 TAHUN 2025 tentang Penyesuaian Pola Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk dukungan terhadap program efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur pola kerja fleksibel bagi pegawai Kemenko Kumham Imipas dengan skema tiga hari kerja dari kantor (Work From Office/WFO), satu hari kerja dari rumah (Work From Home/WFH), dan satu hari kerja dari lokasi yang dipilih secara bebas (Work From Anywhere/WFA).

Dalam arahannya saat apel pagi virtual, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menekankan pentingnya beberapa aspek utama dalam penerapan pola kerja baru ini. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai harus menjaga komunikasi yang efektif baik secara luring maupun daring, meningkatkan kedisiplinan, memanfaatkan teknologi secara optimal, serta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

2

Lebih lanjut, Nofli juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, memperkuat komunikasi antar individu dan bagian, meningkatkan kreativitas serta inovasi, menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pekerjaan, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap aspek pelayanan publik.

"Semoga kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal dengan semangat dan inovasi baru, sehingga kita dapat terus meningkatkan kinerja demi pengabdian kepada bangsa dan negara," ujar Nofli.

Dengan penerapan pola kerja baru ini, Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi kerja serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI