Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Upayakan Pemenuhan HAM melalui Layanan Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

WhatsApp Image 2026 05 07 at 12.49.46

Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya melalui penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dan rapat sinkronisasi kebijakan yang dilakukan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, beserta jajaran dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (7/5).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Zanariah.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk mendorong pemenuhan HAM melalui penyediaan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, menekankan pentingnya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bagian dari implementasi akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, layanan bantuan hukum tersebut telah diterapkan di sejumlah wilayah dan berjalan dengan baik. Menurutnya, keberadaan Posbankum dapat menjadi ruang penyelesaian damai terhadap berbagai persoalan HAM sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Bagaimana kasus-kasus HAM memiliki tempat penyelesaian damai seperti ini sebelum persoalan menjadi semakin luas,” katanya.

Sorta juga berharap kepala desa yang telah mendapatkan pelatihan bersama para paralegal dapat berperan aktif dalam menangani persoalan HAM di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap kepala desa yang sudah dilatih bersama para paralegal dapat membantu menangani persoalan HAM di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Selain memperluas akses terhadap keadilan, Posbankum juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat diharapkan lebih memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan musyawarah.

WhatsApp Image 2026 05 07 at 12.49.45

Sorta menegaskan harapannya agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang bersifat masif dan dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

“Harapannya ada kebijakan yang sifatnya masif sehingga dapat dilakukan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Desa dan kelurahan juga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM,” tuturnya.

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kebijakan berbasis HAM melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI