Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Tinjau Penerapan Keadilan Restoratif di Kejari Gianyar

WhatsApp Image 2025 05 14 at 21.32.48

Gianyar, 14 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali.

Kunjungan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, yang didampingi oleh Staf Khusus Isu Strategis Karjono, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi, Mamur Saputra, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kemenko Kumham Imipas menggali berbagai informasi terkait pelaksanaan keadilan restoratif di tingkat kejaksaan, termasuk tantangan yang dihadapi serta kebutuhan instrumen hukum yang diperlukan untuk mendukung penerapan secara optimal.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Kemenko Kumham Imipas.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, kami berusaha memberikan yang terbaik, termasuk dalam pengajuan Restorative Justice (RJ), kami melakukan itu selektif dan berjenjang,” ujarnya.

Agus Wirawan mengatakan bahwa dalam Keadilan Restoratif diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan keadilan, tidak serta merta pengajuan RJ disetujui.WhatsApp Image 2025 05 14 at 21.32.48 1

“Kami sangat selektif dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Selain itu, kami juga menjaga kepercayaan dari masyarakat. Itulah restorative justice yang kami lakukan seutuhnya,” ujarnya.

Asdep Robianto mengatakan keadilan restoratif bukan hanya soal menyelesaikan perkara, tetapi bagaimana negara hadir untuk memulihkan hubungan sosial dan memberi ruang keadilan yang bermakna bagi korban, pelaku, dan masyarakat.

Sementara itu Stafsus Karjono mengatakan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum sangat penting untuk memastikan keadilan restoratif dapat berjalan efektif. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama,” ujar Karjono.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum serta memastikan implementasi keadilan restoratif berjalan secara efektif dan berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI