
Jakarta, 28 Oktober 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan meraih penghargaan sebagai Penggerak Reformasi Hukum, Digitalisasi Layanan, dan Keterbukaan Informasi dari Nusantara TV dalam acara Nusantara Award di NT Tower, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam mendorong pembangunan hukum, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengikuti dialog dalam program Suara Nusantara yang membahas perkembangan reformasi hukum dan upaya pemerintah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Dalam dialog tersebut, Yusril menjelaskan bahwa reformasi hukum terus dilakukan melalui penyempurnaan regulasi dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sosialisasi kepada aparat penegak hukum dan advokat dinilai penting untuk membangun kesamaan persepsi dan penafsiran terhadap ketentuan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
“Yang paling penting adalah supaya aparat penegak hukum kita itu mempunyai persepsi yang sama, pandangan yang sama, dan tafsir yang sama terhadap teks dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana itu, karena ini menyangkut HAM,” ujar Yusril.
Selain pembaruan regulasi, transformasi digital menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurut Yusril, pemanfaatan teknologi dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat dan sederhana, sekaligus mengurangi kebutuhan interaksi langsung dalam proses pelayanan.
“Sekarang ini kita menyaksikan bahwa masyarakat sudah dapat menikmati pelayanan secara online cepat sekali,” ungkapnya.

Yusril mencontohkan layanan pendaftaran merek bagi pelaku usaha, termasuk industri rumahan, yang dapat dilakukan secara daring. Kemudahan tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk melindungi identitas dan kekayaan intelektual produknya melalui proses yang lebih praktis.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan pengawasan dan penguatan integritas sumber daya manusia. Sistem yang dibangun perlu didukung komitmen etik agar pelaksanaannya tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
“Seberapa baik sistem yang kita bangun, bisa aja sistem itu diutak-atik, diakal-akali oleh orang. Dan karena itu, tetap sistem kita bangun, tapi SDM-nya juga kita bangun agar memiliki komitmen etik yang tinggi dalam mengendalikan sistem itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya koordinasi dalam pembangunan dan penyempurnaan norma hukum agar regulasi yang dihasilkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Reformasi hukum, birokrasi, dan penguatan HAM menjadi bagian dari agenda yang terus dijalankan Kemenko Kumham Imipas.

“Dan bidang yang terkait dengan saya adalah reformasi di bidang hukum, politik, dan birokrasi, termasuk juga penegakan HAM, penegakan hukum, dan juga melakukan reformasi bidang hukum dan birokrasi. Dan kami jalankan itu,” tuturnya.
Acara Nusantara Award turut dihadiri Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi, Mamur Saputra. Hadir pula Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto; Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya; Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq; serta Founder dan Presiden Komisaris NT Corp/Nusantara TV, Dr. Ir. Nurdin Tampubolon. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Trubus Rahadiansyah selaku Pengamat Kebijakan Publik dan Virgie Baker selaku Dewan Pengawas Bakti Komdigi sebagai narasumber.
Penerimaan penghargaan ini menjadi momentum bagi Kemenko Kumham Imipas untuk terus memperkuat koordinasi pembangunan hukum, mendorong transformasi digital, serta meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
