Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

DWP Kemenko Kumham Imipas Ajak Pelajar Jadi Generasi Cerdas, Berintegritas, dan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2026 11 02 at 17.32.19 1

 Jakarta, 2 November 2026 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan kegiatan DWP Mengajar bertema “Berkarya untuk Generasi Emas” di SMA Negeri 3 Jakarta, Senin (2/11). Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi DWP dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penguatan karakter, serta peningkatan kesadaran hukum generasi muda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penasihat DWP Kemenko Kumham Imipas, Rika Kato Mahendra, Wakil Penasihat DWP Kemenko Kumham Imipas, Normawaty Otto Hasibuan, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R. Andika Dwi Prasetya, Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Dr. Istiqomah, M.Si., Wakil Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Muhammad Syarif, jajaran pengurus DWP Kemenko Kumham Imipas, serta para guru dan tenaga pendidik. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 siswa-siswi SMA Negeri 3 Jakarta.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R. Andika Dwi Prasetya. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa DWP Mengajar merupakan bagian dari program kerja DWP Kemenko Kumham Imipas Tahun 2026. Program ini bertujuan mendukung peningkatan kualitas pendidikan, membangun karakter positif, serta meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di kalangan generasi muda.

Selanjutnya, Penasihat DWP Kemenko Kumham Imipas, Rika Kato Mahendra, dalam sambutannya menyoroti pentingnya membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan tanggung jawab. Ia mengajak para pelajar untuk senantiasa berpikir mandiri, menghargai sesama, dan berani menentukan pilihan yang benar.

“Jangan hanya bercita-cita menjadi orang yang berhasil. Berusahalah juga menjadi orang yang bermanfaat. Kalian tidak harus menunggu dewasa, memiliki jabatan, atau mencapai kesuksesan besar untuk memberikan pengaruh yang baik. Kalian dapat memulainya sekarang, dari hal-hal sederhana,” ujar Rika Kato Mahendra.

WhatsApp Image 2026 11 02 at 17.32.20

Ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak. Kebebasan berekspresi perlu diimbangi dengan kesadaran untuk menghormati hak orang lain. Para pelajar juga didorong agar tidak menormalisasi tindakan perundungan serta memiliki keberanian untuk mengambil sikap ketika menyaksikan perilaku yang tidak benar.

“Kebebasan bukan berarti kita dapat melakukan apa saja, tetapi juga memahami dan menghormati hak orang lain,” tegasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, DWP Mengajar menghadirkan dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, yaitu Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum dan Tri Puji Rahayu. Keduanya memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada para siswa dengan mengangkat tema “Implementasi KUHP dan KUHAP, Kenali Aturannya: Jaga Dirimu”. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai ketentuan hukum serta pentingnya mengenali aturan dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja. Edukasi ini juga menjadi upaya preventif untuk mendorong pelajar agar lebih bijak dalam bertindak, menaati peraturan, serta menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Penyelenggaraan DWP Mengajar menjadi salah satu upaya DWP Kemenko Kumham Imipas dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan Generasi Emas Indonesia 2045. Melalui kegiatan edukatif ini, Kemenko Kumham Imipas bersama DWP berharap dapat berkontribusi dalam membangun generasi muda yang unggul dalam pengetahuan, berkarakter kuat, serta memiliki integritas dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI