
Jatinangor, 22 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Aula Gedung Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (22/7), Kemenko Kumham Imipas menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi yang difokuskan pada penguatan peran IPDN sebagai lembaga pencetak pemimpin daerah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas, Achmad Brahmantyo Machmud, dan disambut oleh Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja IPDN, Kombes Pol. Candra Sukma Kumara beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Achmad Brahmantyo menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperluas koordinasi lintas sektor dalam penanganan TPPO. “Kemenko Kumham Imipas telah melakukan langkah serupa bersama berbagai instansi lain. Hari ini, kami menguatkan kolaborasi dengan IPDN agar ke depan para praja dapat memahami dan terlibat aktif dalam pencegahan TPPO di wilayah penugasannya,” ujar Brahmantyo.
Menurutnya, sinergi dengan IPDN sangat strategis, mengingat para praja nantinya akan menjadi pemimpin daerah yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan di tingkat lokal.
Sementara itu, Kombes Pol. Candra Sukma Kumara menyoroti meningkatnya angka kasus perdagangan orang, termasuk jual-beli organ di Myanmar dan eksploitasi operator judi online di Kamboja. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai wujud dari rasa kemanusiaan yang mendasar. “Negara tidak boleh membiarkan praktik-praktik tidak manusiawi ini terus berlangsung. Perlindungan WNI harus menjadi panggilan kemanusiaan kita bersama,” tegas Candra.

Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana penyelenggaraan pembekalan isu TPPO kepada sekitar 1.100 praja IPDN yang akan segera dilantik. Pembekalan ini akan dikemas dalam bentuk kuliah umum pada bulan Agustus 2025 mendatang. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan perspektif yang kuat kepada para calon pemimpin daerah dalam mengenali, mencegah, dan menangani kasus-kasus TPPO di masyarakat.
Kemenko Kumham Imipas menilai kolaborasi ini sebagai langkah nyata dan strategis dalam menciptakan jaringan pencegahan TPPO yang kuat dan berkelanjutan hingga ke tingkat paling bawah. Kemenko Kumham Imipas akan terus berkomitmen membangun koordinasi yang inklusif dan responsif dalam upaya menjaga martabat dan keselamatan WNI di dalam dan luar negeri.
