
Jakarta, 11 Mei 2026 — Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat sinergi lintas unit kerja melalui Rapat Persiapan Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Jakarta sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas guna menyelaraskan langkah strategis dalam memenuhi indikator penilaian IEPK sebagai instrumen pengukuran efektivitas pengendalian korupsi di instansi pemerintah.
Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama, yang menegaskan bahwa penguatan pengendalian intern menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Setiap celah dalam sistem berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak diantisipasi melalui pengendalian yang kuat. Karena itu, penguatan pengawasan dan kolaborasi antarunit kerja menjadi hal yang sangat penting,” ujar Natanegara.
Ia menekankan bahwa penilaian IEPK bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada integritas.

“Sebagai kementerian koordinator yang memiliki mandat strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pengendalian yang kuat. IEPK harus menjadi kebanggaan bersama sekaligus cerminan komitmen dalam menjaga integritas organisasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Inspektorat bersama seluruh unit kerja juga membahas penguatan sinergi antar biro, pemenuhan data dukung, serta optimalisasi kolaborasi dalam memenuhi indikator penilaian secara efektif dan terintegrasi guna meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan internal secara berkelanjutan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
