Jakarta, 20 April 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus mempercepat transformasi digital tata kelola arsip pemerintahan melalui sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), platform nasional pengelolaan arsip dan persuratan berbasis elektronik.
Kegiatan yang digelar di Jakarta ini dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati, yang menegaskan bahwa penguatan sistem kearsipan digital merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan, melainkan instrumen strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nur Azizah.
Ia menambahkan bahwa implementasi SRIKANDI merupakan langkah nyata dalam mendorong perubahan budaya kerja birokrasi yang lebih disiplin dan berbasis digital, sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat alur koordinasi, serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pengelolaan dokumen.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh unit kerja memahami dan mampu mengelola arsip dinamis secara digital secara tertib dan terintegrasi, guna mendukung efektivitas tata kelola internal serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini diikuti oleh para arsiparis Kemenko Kumham Imipas serta staf dari unsur kesekretariatan dan kedeputian, sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan digital.
Pelaksanaan kegiatan tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI. Peserta memperoleh pemahaman teknis mulai dari proses pencatatan, distribusi, hingga penyimpanan arsip dalam satu sistem yang terintegrasi.
Hadir sebagai narasumber, Bani Subarkah, Arsiparis Ahli Pertama dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yang menekankan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan bagian dari sistem nasional kearsipan untuk menjamin efisiensi proses kerja, keamanan informasi, dan akuntabilitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan perannya dalam mengoordinasikan dan mengawal implementasi sistem kearsipan digital secara terpadu lintas unit kerja, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital nasional.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi dan mengikuti sesi praktik. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi digital yang modern, efisien, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas layanan publik yang responsif dan terpercaya.
