
Jakarta, 20 April 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Pengisian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di Aula Kemenko Kumham Imipas, Senin (20/4/2026).
Kepala Biro SDM, Hukum dan Organisasi Achmad Fahrurazi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan coaching clinic ini sebagai upaya penguatan pemahaman teknis dalam pengisian IRH. Ia juga berharap melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mencapai target yang telah ditetapkan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh unit kerja dapat semakin memahami substansi dan teknis pengisian IRH, sehingga capaian kinerja yang ditargetkan dapat terpenuhi secara optimal dan akuntabel,” ujar Achmad Fahrurazi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Kementerian Hukum Ahmad Haris Junaidi, yang menjelaskan mekanisme penilaian IRH tahun 2026, termasuk tahapan pelaksanaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut.

Ahmad menyampaikan bahwa keberhasilan penilaian IRH sangat ditentukan oleh komitmen dan koordinasi aktif dari seluruh unit kerja dalam menyiapkan data dukung yang valid dan sesuai ketentuan.
"Perlu diingat juga pentimgnya ketepatan waktu dalam setiap tahapan pengisian serta konsistensi dalam mengikuti pedoman penilaian yang telah ditetapkan." ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif proses pengisian IRH serta mampu mengoptimalkan penyusunan dan pengunggahan data dukung sesuai ketentuan, guna mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
