Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Kawal Pengukuran Maturitas KI di Bali

IMG-20250520-WA0035Bali, 20 Mei 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual turut mengawal pelaksanaan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada 19–20 Mei 2025.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pilot project nasional yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum untuk membangun sistem pengelolaan KI yang terstruktur, strategis, dan berkelanjutan.

 

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pengukuran maturitas KI sebagai langkah sistematis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang kekayaan intelektual.

 

“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kesiapan teknis, kelembagaan, sumber daya manusia, serta infrastruktur pendukung di daerah dalam mengelola dan memanfaatkan KI secara efektif. Kami di Kemenko Kumham Imipas akan terus mengawal agar proses ini berjalan substantif dan berorientasi hasil,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem KI bukan hanya menjadi tanggung jawab DJKI, tetapi merupakan agenda nasional yang memerlukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.IMG-20250520-WA0034

 

Pengukuran maturitas ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta meningkatkan partisipasi publik dalam pelindungan dan pemanfaatan KI. “Kami berharap kegiatan ini melahirkan peta jalan yang jelas dan aplikatif untuk peningkatan pengelolaan KI di daerah, serta menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia,” tambahnya.

 

Penunjukan Kanwil Kemenkum Bali sebagai lokasi proyek percontohan mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen daerah tersebut dalam pengembangan KI, termasuk lewat edukasi masyarakat dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal. Tahun 2024, Kanwil ini bahkan meraih penghargaan DJKI atas kontribusinya dalam mendorong permohonan dan pengawasan Indikasi Geografis.

 

Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mengoordinasikan dan mendorong keberlanjutan program strategis seperti ini.

 

“Kami ingin menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pilar penting pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Syarifuddin.

 

Dengan sinergi antarlembaga dan pengawalan intensif dari Kemenko Kumham Imipas, pengukuran maturitas KI ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun ekosistem KI nasional yang kokoh, kompetitif, dan adaptif terhadap dinamika global.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI