Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Hadiri FGD dengan KIP untuk Dorong Transparansi Pemerintah Melalui Keterbukaan Informasi Publik

WhatsApp Image 2025 02 27 at 14.04.56

Jakarta, 27 Februari 2025 – Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penguatan Kelembagaan dalam Tata Kelola Layanan Informasi Publik" di Aula Komisi Informasi Pusat, Gedung Wisma BSG Lantai 9, Kamis (27/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat layanan informasi publik dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam meningkatkan transparansi pemerintahan.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kebutuhan. Dengan tata kelola layanan informasi publik yang baik, masyarakat akan semakin memahami kebijakan pemerintah dan badan publik menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya tingkat implementasi keterbukaan informasi publik di berbagai instansi pemerintah. “Saat ini baru sekitar 40 persen Kementerian/Lembaga yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik secara optimal,” tambah Donny.

Pada sesi diskusi, Syawaludin, Ketua Bidang Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi KIP, menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik. Ia juga menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan daftar informasi publik yang transparan dan terus memperbarui Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) serta Daftar Informasi Publik (DIP).

WhatsApp Image 2025 02 27 at 14.04.57

Rizki Malinda, Analis Kebijakan Madya, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.

“Dengan akses informasi yang luas, masyarakat dapat memahami kebijakan, mengawal kinerja birokrasi, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujarnya.

Komisioner Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, menekankan pentingnya pembentukan PPID di setiap badan publik, terutama bagi Kementerian/Lembaga yang baru dibentuk. Menurutnya, PPID menjadi kunci utama dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 29 Kementerian/Lembaga baru yang dibentuk dalam pemerintahan saat ini salah satunya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang diwakili oleh Biro Humas dan Teknologi Informasi.

Melalui FGD ini diharapkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Badan publik harus meningkatkan layanan informasi, mengoptimalkan peran PPID, serta melibatkan masyarakat. Kemenko Kumham Imipas diharapkan segera membentuk PPID guna mendukung keterbukaan informasi yang berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI