Jakarta, 11 Maret 2025 – Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut upaya hukum dalam permasalahan antara Navayo Internasional AG dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI).
Saat ini, Kemenko Kumham
Imipas tengah berupaya mengkaji kasus ini secara lebih mendalam guna memastikan langkah penyelesaian yang tepat dan terkoordinasi. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dari berbagai Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli beserta jajaran. Selain itu, turut hadir secara daring perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Hukum.
Dalam rapat ini, Andika menegaskan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif terkait permasalahan ini. Karena masih minimnya data yang tersedia, pemerintah berencana membuka akses bagi instansi terkait untuk mengumpulkan dokumen serta informasi penting yang diperlukan.
"Pertemuan ini belum membahas secara detail dan terbuka, tapi kami berharap teman-teman dapat berkomunikasi secara intens dengan kami. " ujar Andika.
Deputi Nofli, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya koordinasi antar Kementerian/Lembaga yang menjadi poin penting dalam menemukan solusi yang efektif dan efisien.
“Dengan adanya rapat ini, kami berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait kasus ini yang berguna sebagai bahan telaah, masukan untuk pimpinan yang akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Pimpinan,” ujar Nofli.
Sementara itu, dari Kementerian Pertahanan, Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan, Marsma Helmi Zulfadli Lubis, menegaskan komitmen mereka untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. "Kami berharap kasus ini segera diselesaikan dan tidak membutuhkan waktu lama," ujarnya.
Kemenko Kumham Imipas akan terus mengawal proses koordinasi guna mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut. Seluruh Kementerian/Lembaga tersebut dapat memberikan informasi data yang diperlukan, sehingga nantinya dihasilkan solusi konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai prinsip hukum.
