
Jakarta, 30 Juni 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dukung langkah strategis pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan (AI) Terpadu. Komitmen ini ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan di Gedung Graha Marinir, Senin (30/6).
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam arahannya, Lodewijk menekankan pentingnya transformasi digital yang komprehensif, termasuk pemanfaatan data analytics, cloud computing, artificial intelligence (AI), dan Internet of Things (IoT) sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan ketahanan digital negara.
“Transformasi digital adalah kebutuhan mendesak yang harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektor. Pembentukan Satgas Siber dan Kecerdasan Buatan terpadu menjadi langkah konkret untuk menghadapi tantangan sekaligus memaksimalkan peluang teknologi digital,” ujar Lodewijk dalam sambutannya.
Hadir pula dalam rapat ini para pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochamad Hasan. Dalam forum ini, para peserta sepakat akan pentingnya pembentukan Satgas terpadu yang dapat mengoordinasikan fungsi, kewenangan, dan kapabilitas masing-masing K/L dalam menghadapi perkembangan dunia siber dan AI yang kian kompleks.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkontribusi aktif dalam pembentukan Satgas ini, khususnya dalam konteks penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta penguatan regulasi dan tata kelola AI dan keamanan siber yang berkeadilan.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Kemenko Kumham Imipas siap memberikan dukungan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan teknis yang berkaitan dengan aspek hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan,” sampai Andika.
Sebagai tindak lanjut, peserta rapat sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan teknis lanjutan di tingkat eselon I. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada penyusunan konsep dasar pembentukan Satgas Nasional Siber dan Kecerdasan Buatan Terpadu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga.
Kemenko Kumham Imipas melihat pembentukan Satgas ini sebagai momentum penting untuk memperkuat ketahanan digital nasional serta memastikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan AI di Indonesia berjalan seiring dengan prinsip keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
