
Jakarta, 30 Juni 2025— Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat rencana pendirian koperasi bertempat di Aula Lantai 16 Gedung Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Dalam arahannya, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (MKKS), Rudi Hartono, menyambut baik gagasan pembentukan koperasi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Rudi menekankan bahwa koperasi sebagai sokoguru perekonomian berperan penting sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. “Walaupun sudah mengalami perubahan nomenklatur, kita merupakan bagian dari keluarga besar pengayoman. Koperasi yang akan dibentuk ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota melalui asas kekeluargaan,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Ketua Umum Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK), Muhammad Indra, turut hadir dan membagikan wawasan mengenai sejarah dan pengalaman KPPDK. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan yang ketat dalam proses pembentukan koperasi. “Pembentukan koperasi harus dimulai dengan penunjukan pengurus yang jelas, penyusunan AD/ART, serta penetapan simpanan wajib. Selain itu, jika koperasi ingin menjalankan usaha, koperasi tersebut wajib memiliki badan hukum,” jelas Indra.

Indra juga membuka ruang dialog dan komunikasi, agar rencana pendirian koperasi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas dapat berjalan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak terkait terutama dalam aspek keterbukaan dan pertanggungjawaban sehingga mampu meningkatkan kepercayaan anggota nantinya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan, Agung Adi Putro; Kepala Subbagian Layanan Pengadaan, Ramdonah; Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara, Bobbi Indra; serta jajaran pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koperasi yang akan dibentuk nantinya mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi pegawai sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
