
Jakarta, 5 Oktober 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong penguatan koordinasi dan tindak lanjut kerja sama perbatasan Indonesia–Malaysia melalui Rapat Persiapan Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026 di Hotel Horison Ultima Jakarta, Senin (5/10).
Kemenko Kumham Imipas dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus. Rapat turut melibatkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah terkait untuk menyelaraskan berbagai isu strategis yang akan dibawa dalam forum Sosek Malindo.
Pembahasan mencakup sejumlah agenda kerja sama kawasan perbatasan, antara lain pengelolaan lintas batas, perdagangan, dokumen perjalanan, ketenagakerjaan, hingga pendidikan. Secara keseluruhan, terdapat 131 isu yang dihimpun dari kerja sama Kalimantan Barat–Sarawak, Kalimantan Utara–Sabah, serta Riau dan Kepulauan Riau dengan Johor dan Melaka.

Salah satu isu yang memperoleh perhatian adalah usulan Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Skema tersebut diusulkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Johor dan Melaka melalui mekanisme Visa by Project, disertai pendataan dan pengawasan yang terkoordinasi.
Dalam forum tersebut, Herdaus mendorong agar pembahasan mengenai SBT dapat dibawa ke Sidang Soseknas dan memperoleh tindak lanjut paling lambat pada akhir 2026.
“Isu Special Border Treatment perlu segera memperoleh kejelasan tindak lanjut agar dapat memberikan kepastian mekanisme sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Herdaus.
Lebih lanjut, Herdaus juga mendorong agar usulan tersebut dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam agenda Annual Consultation Malaysia–Indonesia, sehingga memperoleh perhatian dan keputusan pada tingkat yang lebih tinggi.
Melalui rapat persiapan ini, Kemenko Kumham Imipas berharap koordinasi antarinstansi terhadap berbagai isu perbatasan dapat semakin terarah dan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret. Penguatan kerja sama Indonesia–Malaysia diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran aktivitas lintas batas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
