Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Dorong Penguatan Kerja Sama Implementasi HAM di Jawa Tengah

WhatsApp Image 2025 05 05 at 16.37.58Semarang, 5 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi HAM melaksanakan Audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (5/5), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Semarang. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas sektoral dalam mendukung penguatan pemajuan, penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (P5HAM) di daerah.

Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, memimpin jajaran yang terdiri dari Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi; Asisten Deputi Koordinasi Pendidikan HAM, Emah Liswahyuni; serta staf teknis kedeputian.

Dalam paparannya, Ibnu menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan HAM. "Pemerintah pusat dan daerah harus bergandengan tangan untuk memastikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 benar-benar terimplementasi dalam kehidupan berbangsa, khususnya melalui pelaksanaan P5HAM yang terintegrasi," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Asta Cita Kabinet Merah Putih 2024–2029 telah menempatkan HAM sebagai salah satu prioritas strategis nasional yang harus dijabarkan hingga ke level daerah. Paparan Deputi juga mencakup peran dan fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM dalam membangun sinergi kebijakan dan program lintas kementerian/lembaga serta pemda.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang telah terjalin. "Selama ini kerja sama antara Pemprov Jawa Tengah dan Kanwil Kemenkumham Jateng telah berjalan dengan baik, khususnya dalam isu-isu HAM. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar pelayanan publik berbasis HAM dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat," ujarnya.WhatsApp Image 2025 05 05 at 16.38.00

Para Asisten Deputi turut memaparkan terkait isu strategis pembangunan dan kerja sama HAM, serta pendekatan pendidikan HAM yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Sumarno menyampaikan komitmen kuat Pemprov Jateng. "Kami telah membangun sejumlah program pelayanan publik berbasis HAM, memfasilitasi korban kekerasan, serta aktif berkoordinasi dengan provinsi lain dalam isu tenaga migran. Kami juga ingin mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan, karena kerusakan lingkungan pada dasarnya juga merupakan pelanggaran HAM," ungkapnya.

Audiensi ditutup dengan diskusi terbuka yang melibatkan seluruh jajaran yang hadir. Sekda menutup pertemuan dengan penegasan bahwa Pemprov Jateng akan terus mendukung pelaksanaan P5HAM secara menyeluruh.

"Komitmen kami tidak akan berhenti sampai di sini. Sinergi antara K/L/OPD sangat diperlukan agar P5HAM benar-benar menjadi bagian dari budaya pemerintahan dan kehidupan masyarakat," pungkasnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI