Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas dan KemenPPPA Bahas Kolaborasi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia

WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.14.11 1

Jakarta, 20 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia menggelar kunjungan kerja ke Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pelaporan Draft Instrumen HAM Internasional, khususnya dalam aspek perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kedua kementerian dalam merancang dan menyusun kebijakan yang lebih komprehensif.

"Salah satu Kelompok Kerja (Pokja) yang akan dibentuk bertugas membahas isu-isu terkait perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Untuk itu, diperlukan sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan KemenPPPA agar pelaporan instrumen HAM internasional dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat," ujar Ibnu.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan bahwa pembentukan Kelompok Kerja HAM akan membantu mengurangi tumpang tindih kewenangan antarinstansi serta mencegah adanya shadow report.WhatsApp Image 2025 03 20 at 14.14.11

"Kami sangat mendukung rencana pembentukan Kelompok Kerja yang telah disusun oleh Kemenko Kumham Imipas. Dengan adanya koordinasi yang lebih jelas, kita dapat memastikan pelaporan dan perlindungan HAM berjalan lebih optimal serta menghindari adanya laporan bayangan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di tingkat internasional," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan HAM KemenPPPA, Ratna Susianawati, menyoroti pentingnya peran Pokja dalam pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak.

"Pembentukan Kelompok Kerja ini sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Dengan adanya koordinasi lintas kementerian, kita bisa lebih sigap dalam merespons kasus-kasus yang terjadi serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban," ungkapnya.

Harapannya, dengan adanya Kelompok Kerja ini, upaya perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia, khususnya bagi perempuan dan anak, dapat semakin diperkuat. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan yang lebih responsif terhadap permasalahan HAM yang terus berkembang di masyarakat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI