
Jakarta, 5 Juni 2025 — Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) guna membahas urgensi dan perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Kamis (5/6) di ruang rapat Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta. Pertemuan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari; Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum, Fitra Arsil; serta para Asisten Deputi. Dari pihak Bakamla hadir Direktur Hukum, Laksamana TNI Fenny Akwan, beserta jajaran.
Dalam pertemuan ini, Bakamla menyampaikan harapannya untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan RUU Keamanan Laut. Deputi Nofli menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan undang-undang tersebut, khususnya dalam rangka memperkuat keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"RUU Keamanan Laut merupakan instrumen penting untuk mengatur kelembagaan coast guard dan penguatan sistem hukum laut nasional. Proses koordinasi juga telah dilakukan dengan Kemenko Polkam," ujar Nofli.
Staf Ahli Cahyani Suryandari menambahkan bahwa penting untuk menyepakati bahwa RUU Keamanan Laut diinisiasi oleh pemerintah dan perlu dibahas bersama Kementerian Hukum dan Badan Legislasi DPR RI.
Rapat ini menyimpulkan bahwa inisiasi pemerintah terhadap RUU Keamanan Laut perlu segera ditindaklanjuti melalui komunikasi intensif antara Kemenko Kumham Imipas, Bakamla, dan DPR RI, agar RUU ini dapat masuk dalam evaluasi Prolegnas dan ditetapkan sebagai prioritas legislasi nasional periode 2025–2029.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi dalam mendorong percepatan pembentukan RUU Keamanan Laut. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan RUU ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, serta memperkuat kelembagaan coast guard yang profesional dan terintegrasi.
