Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

‎Kemenko Kumham Imipas Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Training of Facilitator Implementasi KUHP Baru

WhatsApp Image 2025 06 05 at 15.15.59 1

Jakarta, 5 Juni 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Optimalisasi Pelaksanaan Training of Facilitator (ToF) KUHP yang Menjadi Prioritas Nasional, bertempat di Ruang Rapat Deputi Hukum, Kamis (5/6).

‎Acara ini dibuka langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, yang menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan efektif berlaku pada tahun 2026.

‎“Perjalanan KUHP yang telah berlangsung selama 105 tahun, mulai masuk ke dalam Prolegnas sejak 2015 dan akhirnya disahkan pada 2023, merupakan tonggak sejarah besar. Namun, implementasinya membutuhkan kesiapan menyeluruh, terutama di jajaran lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, keimigrasian, hingga aparat penegak hukum (APH),” ujar Robianto.

‎Dalam kesempatan ini, hadir sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Setyo Utomo, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Syarifudin, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal.

WhatsApp Image 2025 06 05 at 15.16.00
‎Mutia Farida menyampaikan bahwa pelatihan ToF KUHP ini dirancang untuk mencetak fasilitator handal yang akan menjadi motor pelatihan internal dalam mendukung implementasi KUHP.

‎“Kami telah melibatkan pimpinan dari angkatan ketiga. Harapannya, pelatihan ini menciptakan efek bola salju (snowball effect) dengan sasaran 342 orang. Peserta tidak hanya berasal dari analis hukum, tetapi juga dari unit-unit lain yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, sinergi yang telah diinisiasi oleh Kemenko Kumham Imipas diharapkan mampu memberikan dampak konkret terhadap keberhasilan pelaksanaan KUHP Baru, terutama dari sisi regulasi dan penguatan SDM.

‎Sementara itu, Maulidi Hilal menekankan pentingnya memperluas cakupan pelatihan dengan melibatkan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), bukan hanya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

‎“Kakanwil memiliki kewenangan strategis dan perlu terlibat aktif dalam ToF KUHP ini. Selain itu, keterlibatan akademisi, tokoh masyarakat, dan APH juga sangat penting agar sosialisasi KUHP dapat berjalan lebih menyeluruh dan efektif,” kata Hilal.

‎Hilal memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari tugas bersama. Semoga niat baik ini menjadi komitmen kolektif dalam mewujudkan implementasi KUHP yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.

‎Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh elemen bangsa, khususnya penegak hukum dan jajaran teknis, benar-benar siap menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI