
Denpasar, 01 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan, Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan (Deputi Imipas) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) kunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali pada Selasa (1/7).
Selain itu, audiensi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan tugas dan fungsi lintas lembaga, khususnya dalam bidang pengawasan pelayanan publik yang berkaitan erat dengan layanan hukum, hak asasi manusia, keimigrasian dan pemasyarakatan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Kumham Imipas.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti yang hadir didampingi jajaran, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif melakukan sinergi dan koordinasi terhadap pelayanan publik di wilayah Bali, termasuk Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi, dan Rumah Detensi Imigrasi. Pihaknya sangat mengapresiasi bahwa selain sinergi yang telah terjalin baik sebelumnya tersebut, audiensi ini dapat memperkuat koordinasi.
"Setelah pemecahan kementerian koordinasi menjadi semakin luas, sehingga dengan hadirnya Kemenko Kumham Imipas, dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga utamanya dalam hal pelayanan publiknya," ujar Ni Nyoman.

Selain menjelaskan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, Ni Nyoman juga menegaskan bahwa Ombudsman RI awalnya hanya menerima pengaduan dari Warga Negara Indonesia (WNI), namun dengan berkembangnya layanan publik yang ada utamanya di kawasan pariwisata, kini Warga Negara Asing (WNA) dapat menyampaikan aduan ke Ombudsman RI. “Oleh karena itu, tingkat aduan menjadi meningkat, bahkan terjadi tren WNA yang melaporkan WNA lainnya,” ungkap Ni Nyoman.
Sebagai tanggapan seluruh Asdep kemudian menyoroti beberapa hal diantaranya perlunya kanal aduan yang lebih ramah pengguna tidak hanya WNI tetapi juga WNA, peningkatan kerja sama antar lembaga seperti dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, hingga pembangunan desa binaan untuk penguatan pengawasan orang asing.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Deputi Imipas Nur azizah, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P.P. Simamora, Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud, Asisten Deputi Stratwgi Pelayanan Pemasyarakatan Dwinastiti Handayani, Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi, Asisten Deputi Kerja Sama dan Kelembagaan Imipas Herdaus , serta Analis Keimigrasian Ahli Utama Pramella Yunidar Pasaribu.
