Jakarta, 16 Januari 2025 – Plt. Deputi Bidang Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memimpin pembukaan Rapat Persiapan Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Dalam pembukaannya, Plt. Deputi menyampaikan arahan langsung dari Menko Kumham Imipas terkait pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam menangani permasalahan ini.
Rapat koordinasi akan dilaksanakan di Aula Utama Lantai 18 Gedung Sentra Mulia. Berbagai persiapan teknis dan operasional telah direncanakan secara rinci untuk memastikan kelancaran acara. Rencananya pada Rapat tersebut akan mengundang 18 Kementerian dan Lembaga untuk ikut membahas kebijakan mengenai Pinjol di Indonesia.
Seluruh penanggung jawab kegiatan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan sesuai arahan. Progres pelaksanaan akan terus dilaporkan hingga kegiatan terlaksana dengan sukses. Rapat ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pinjaman online ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.
