Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kasus Overstay Tahanan Turun 54,9 Persen, Kemenko Kumham Imipas Gelar Rekonsiliasi Data di Jawa Timur

WhatsApp Image 2026 08 27 at 09.39.15 1

Surabaya, 26 Agustus 2026 — Jumlah tahanan overstay secara nasional menunjukkan tren penurunan hingga tercatat 5.306 kasus per 26 Agustus 2026. Untuk memastikan penurunan tersebut mencerminkan penyelesaian kasus secara nyata, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat koordinasi lintas aparat penegak hukum melalui Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Overstay dalam rangka Rekonsiliasi Data Overstay Tahanan pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Timur yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 di Hotel Wyndham, Surabaya.

Dalam laporan kegiatan, Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi menjelaskan bahwa penyusunan rekomendasi kebijakan penanganan overstay tahun 2026 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat tindak lanjut, Full Day Meeting, sinkronisasi di 14 wilayah, hingga Full Board Meeting. Dari rangkaian tersebut, masih ditemukan persoalan berupa keterlambatan administrasi dan eksekusi putusan, perbedaan data pusat dan wilayah, serta belum optimalnya integrasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan e-Berpadu. “Pemilihan Jawa Timur berdasarkan pada pertimbangan penting, Jawa Timur merupakan UPT pemasyarakatan terbanyak di Indonesia dan tahanan overstay yang tinggi,” ujar Jumadi.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram menegaskan bahwa penanganan overstaying merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas penegakan hukum nasional dan berkontribusi terhadap capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH). Ia juga menyoroti dampak administratif yang dirasakan warga binaan, termasuk adanya warga binaan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tetapi belum dapat memperoleh hak remisi karena petikan putusan dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan belum diterima secara lengkap. “Keberhasilan kita dalam menangani persoalan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan capaian nilai IPH, tetapi juga memperkuat kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional,” ungkap Deputi Surya.

WhatsApp Image 2026 08 27 at 09.39.17

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah tahanan overstay sempat mencapai 10.994 kasus pada Maret 2026 sebelum menunjukkan tren penurunan hingga 5.306 kasus per 26 Agustus 2026. Deputi Surya menegaskan, penurunan tersebut tetap perlu diverifikasi untuk memastikan mencerminkan penyelesaian kasus secara nyata, bukan sekadar perubahan pencatatan atau keterlambatan pembaruan data. “Data saat ini masih bersifat sementara dan perlu terus diverifikasi untuk memastikan bahwa penurunan tersebut mencerminkan penyelesaian kasus secara nyata,” tegasnya.

Menurut Jumadi, rangkaian penyusunan rekomendasi kebijakan juga telah menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan Overstay Tahanan, mengembangkan Early Warning System digital yang terintegrasi dengan SDP, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. “Hasil pelaksanaannya diharapkan dapat menjadi model penanganan overstay yang direplikasi secara nasional guna mendukung pencapaian target zero overstaying secara berkelanjutan,” kata Jumadi.

Deputi Surya menyampaikan empat misi strategis dalam pelaksanaan kegiatan, yaitu merekonsiliasi dan memverifikasi data overstay di Jawa Timur, mempercepat penyelesaian setiap kasus, memperkuat peran Tim Terpadu sebagai penghubung koordinasi antara Rutan/Lapas dan aparat penegak hukum, serta membangun komitmen lintas sektor untuk memastikan penanganan overstaying berjalan efektif dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti 55 peserta secara luring dan daring dari unsur Mahkamah Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung Minanoer Rachman, Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Agoes Soenanto Prasetyo, Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri Kombes Pol. Asep Marsel Suherman, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar AF, serta Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Luthfie Sulistiawan, serta jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas mendorong agar proses rekonsiliasi tidak berhenti pada penyamaan angka, tetapi mampu mengidentifikasi akar persoalan setiap kasus dan menghasilkan langkah penyelesaian yang terukur. Hasil rekonsiliasi di Jawa Timur diharapkan dapat menjadi praktik baik dan model penanganan overstay yang dapat direplikasi secara nasional dalam mendukung terwujudnya zero overstaying secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI