Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Integrasi Data Beneficial Ownership untuk Perkuat Transparansi Korporasi Nasional

WhatsApp Image 2025 10 06 at 13.26.28Jakarta, 6 Oktober 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra hadiri Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin (6/10).

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memperbaiki sistem pelaporan serta verifikasi data Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat Korporasi) guna mendorong transparansi, memperkuat penegakan hukum, dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Dr. Nico Afinta, menegaskan bahwa forum ini merupakan puncak dari inisiatif strategis untuk memperbaiki rendahnya akurasi dan kepatuhan pelaporan data Pemilik Manfaat (BO). Dari total 3,55 juta korporasi yang wajib lapor, baru sekitar 51,7% yang telah memenuhi kewajiban pelaporan. “Rendahnya akurasi dan kepatuhan ini tidak hanya berdampak pada iklim investasi, tetapi juga berpotensi mengancam integritas sistem keuangan dan keamanan nasional,” ujar Nico.

Ia menjelaskan bahwa sistem pelaporan yang selama ini bergantung pada self-declaration belum cukup menjamin validitas data. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025, Kementerian Hukum kini beralih menuju mekanisme verifikasi dan pengawasan aktif dengan pendekatan multipronged approach yang melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga sesuai rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas memberikan dukungan penuh terhadap upaya reformasi tata kelola data Pemilik Manfaat Korporasi. Menurutnya, langkah kolaboratif ini sangat strategis untuk mewujudkan transparansi korporasi yang dapat memperkuat pencegahan tindak pidana ekonomi dan korupsi.

“Upaya penguatan tata kelola kolaboratif seperti ini merupakan bentuk konkret dari koordinasi lintas sektor yang menjadi mandat utama Kemenko Kumham Imipas. Kita memastikan agar kebijakan hukum dan tata kelola korporasi berjalan sinergis dengan aspek penegakan hukum, perpajakan, dan pengawasan keuangan,” tegas Yusril.

Ia menambahkan, forum ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan integrasi kebijakan antara hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, khususnya dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi dan peningkatan kepatuhan korporasi.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Indonesia memasuki era baru pengelolaan data Pemilik Manfaat Korporasi yang lebih transparan dan terintegrasi. “Transparansi bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Melalui verifikasi kolaboratif, kita memastikan data Pemilik Manfaat menjadi single source of truth yang valid, akurat, dan mutakhir,” ujar Supratman.WhatsApp Image 2025 10 06 at 13.26.27

Ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi tonggak peluncuran tiga inisiatif penting, yaitu: 1) Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas lembaga sebagai dasar hukum kolaborasi penguatan tata kelola; 2) Peluncuran Aplikasi Layanan Verifikasi Pemilik Manfaat (BO) sebagai alat untuk validasi data secara sistematis; dan 3) Pengenalan Prototipe BO Gateway, yang akan menjadi gerbang data tunggal nasional bagi seluruh pemangku kepentingan.

Supratman menegaskan bahwa akurasi data Pemilik Manfaat hanya bisa dicapai melalui kerja sama lintas lembaga, seperti Dukcapil, PPATK, DJP, ATR/BPN, dan Kepolisian, yang masing-masing memiliki simpul verifikasi tersendiri.

Menko Yusril menekankan pentingnya memastikan agar seluruh kebijakan yang berkaitan dengan transparansi korporasi memiliki satu arah yang jelas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kemenko Kumham Imipas akan terus mendorong integrasi kebijakan dan memastikan agar sistem verifikasi Pemilik Manfaat Korporasi ini menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan tindak pidana keuangan dan penguatan kepastian hukum bagi dunia usaha,” pungkasnya.

Peluncuran Aplikasi Layanan Verifikasi Pemilik Manfaat dan penandatanganan PKS tersebut menjadi simbol dimulainya babak baru tata kelola korporasi di Indonesia yang kolaboratif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi besar Asta Cita dalam memperkuat reformasi hukum dan mendorong kemajuan bangsa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol (P) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto, Wamenkum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Sesmenko Kumham Imipas R Andika Dwi Prasetya, serta perwakilan dari OJK, PPATK, Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI